Transaksi Swap Lindung Nilai Dolar ke Euro Pekan Ini Dibuka

Oleh : Wiyanto | Senin, 23 Oktober 2017 - 08:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank Indonesia membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non dolar AS untuk mata uang Euro (EUR), mulai 25 Oktober 2017.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS untuk mata uang Yen (JPY) pada tanggal 12 Juli 2017.

“Penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dilakukan antara lain untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman d Jakarta, Senin (23/10/2017). 

Menurut dia, Window time Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non USD dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00-16.00 WIB. Bank dapat mengajukan Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia untuk mata uang EUR dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum sebesar EUR 1,000,000 (satu juta Euro) dengan kelipatan penawaran sebesar EUR 100,000 (seratus ribu Euro) dan tenor yang tersedia untuk 3 (tiga) dan 6 (enam) bulan.

Ia melanjutkan pengajuan transaksi tersebut dapat dilakukan oleh bank dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi. Pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.

“Melalui kebijakan Bank Indonesia tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. Di samping itu, transaksi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar Rupiah,” katanya.