Menkop Buka Pelatihan Ekonomi Bagi Penyandang Difabel

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 21 Oktober 2017 - 14:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Solo- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga membuka pelatihan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan penyandang disabilitas dalam era digital yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.

"Untuk bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi, payungnya adalah pemberdayaan ekonomi rakyat. Dalam hal ini pemberdayaan ekonomi harus juga memberikan kesejahteraan dan pemerataan," kata Menkop pada pembukaan di Gedung Inkubator Bisnis Solo Technopark di Solo, Sabtu (21/10/2017)

Ia mengatakan pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Republik Indonesia. Dengan pemberdayaan ekonomi, dikatakannya, akan berdampak pada lapangan kerja meningkat, angka pengangguran turun, dan angka kemiskinan juga mengalami penurunan.

"Selanjutnya angka gini ratio juga mengalami penurunan. Selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo angka gini ratio bisa turun dari 0,41 menjadi 0,39. Penurunan ini bukan hal yang mudah dilakukan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan Kota Solo memiliki keinginan dan harapan untuk mewujudkan masyarakat yang waras, wasis, sehat, dan mapan.

Oleh karena itu, Rudi menilai kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan penyandang disabilitas tersebut sejalan dengan keinginan Pemkot Solo.

"Dengan pemberdayaan ekonomi ini harapan saya bisa mewujudkan masyarakat yang mumpuni dan sejahtera," katanya.

Meski demikian, ia juga berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan pelaku usaha yang masih merintis usaha mereka melalui kemudahan regulasi. Ia mengakui saat ini regulasi masih menjadi hambatan bagi perkembangan usaha masyarakat.

"Salah satunya mengenai pajak, saat ini para pelaku usaha kecil juga diwajibkan punya NPWP (nomor pokok wajib pajak, red). Seharusnya jangan dulu, belum belum kok sudah dikenakan pajak," katanya.

Ia yakin kemudahan tersebut juga diharapkan oleh pengusaha kecil dan para penyandang difabel yang mulai merintis usaha.

"Contohnya baru mulai membuat usaha apem dua kilogram, tapi harus buat NPWP yang ribet sekali. Harapannya ke depan hal-hal seperti ini ditinjau kembali," katanya.