Kementerian BUMN Rombak Susunan Dewan Komisaris PTPN III

Oleh : Hariyanto | Rabu, 18 Oktober 2017 - 10:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan dewan komisaris holding BUMN disektor perkebunan atau PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Perubahan tersebut bertujuan untuk untuk memperkuat fungsi pengawasan perusahaan. 

Dengan demikian, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno telah memberhentikan Joefly J. Bahroeny sebagai Komisaris Utama dan komisaris Dilza Vierson.

"Pergantian komisaris merupakan hal biasa dan sebagai bentuk penyegaran di tubuh organisasi. Kami ucapkan terima kasih kepada komisaris yang lama atas segala sumbangan pemikiran dan tenaganya untuk holding yang saat ini menuju arah yang Lebih baik," ujar Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro melalui keterangan resmi, Rabu (18/10/2017).

Berdasarkan SK tersebut, terjadi pengalihan penugasan Dahlan Harahap dan Deddy Yefri Hanteru Sitorus yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-383/MBU/2013 tanggal 21 November 2013 dan Nomor SK-164/MBU/07/2016 tanggal 28 Juli 2016, semula sebagai Komisaris menjadi Komisaris Independen.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama holding Dasuki Amsir mengatakan, pergantian jajaran komisaris menitikberatkan pada peningkatan kinerja perusahaan dan penyegaran organisasi serta memperkuat efektivitas perusahaan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan dan pengabdian baik tenaga maupun pikiran selama memangku jabatan yang membawa perubahan positif dalam proses transformasi holding," kata Dasuki.

Dasuki optimistis dekom holding yang baru dapat terus melanjutkan program transformasi untuk meningkatkan kinerja usaha dan perubahan budaya kerja yang berbasis jujur, tulus, dan ikhlas.

Holding ini memiliki cakupan usaha berupa budidaya tanaman, produksi, perdagangan, pengembangan usaha bidang perkebunan, Agro Wisata, Agro Bisnis, Agro Industri, Agro Forestry, dan usaha lainnya dengan total aset hingga April 2017 sekitar Rp113 triliun.

Adapun susunan Komisaris sebelum dan setelah dilakukan perubahan adalah: 

Semula
Komisaris Utama: Joefly J. Bahroeny
Komisaris: Dilza Vierson
Komisaris: Deddy Fauzi Elhakim
Komisaris: Dahlan Harahap
Komisaris: Deddy Yefri Hanteru Sitorus

Menjadi
Plt. Komisaris Utama: Deddy Fauzi Elhakim
Komisaris: Dahlan Harahap
Komisaris: Deddy Yefri Hanteru Sitorus
Komisaris: Muhammad Syakir

(imq)