Ekosistem IOT Membutuhkan Penataan Regulasi dan Standarisasi yang Tepat

Oleh : Hariyanto | Senin, 16 Oktober 2017 - 13:29 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Era komunikasi data berbasis seluler membawa konsekuensi baru bertumbuhnya inovasi ikutan. Salah satu yang akan menonjol ke depan adalah penerapan IOT (internet of things) yang memungkinkan beragam benda dapat ‘berkomunikasi’ antar mereka termasuk diakses melalui perangkat smartphone. Mulai pengontrolan berbagai peranti seperti penanda ketinggian air sungai, lalu lintas, hingga kendaraan dapat dilakukan melalui IOT. Juga peranti sandangan (wearable devices) yang berbasis IoT seperti baju, jam tangan, alat kesehatan hingga telemetri dapat menggunakan keberadaan IoT. 

Tetapi masalahnya, ekosistem IOT harus disikapi dengan cermat. Saat ini ada perangkat IOT yang mengarah menggunakan frekuensi unlicenced  919 – 923 Mhz, berdekatan dengan frekuensi operator. Dampaknya tentu dapat diperkirakan seperti interferensi dengan jaringan yang sudah ada. Belum lagi soal jaminan layanan atau SLA (service level agreement) dan perlindungan data keamanan konsumen. Ini tentu memberi dampak yang tidak diinginkan ke depan. 

“Kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi termasuk IOT dari sisi regulasi sehingga masyarakat nantinya tidak dirugikan,” kata Rudiantara, Menkominfo di seminar yang diadakan oleh ITF (Indonesia Technology Forum) (16 /10/ 2017).

Rudiantara mengatakan, pada dasarnya pihak pemerintah tidak akan memberlakukan terlalu ketat terhadap hal-hal yang sangat dinamis. “Namun, saya berharap semua ekosistem perlu berkumpul dan bicara bersama untuk merumuskan aturan dan regulasi yang kiranya perlu diterapkan dan hal mana pula yang tidak perlu diterapkan,” ungkapnya 
 
Menurutnya, bagaimanapun IOT akan berdampak terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Berbagai lembaga riset memaparkan data bahwa  IOT tumbuh sejak  2014-2020, dan angkanya luar biasa besar, menurut Gartner sekitar 300 milyar dollar, sedangkan menurut data IDC mencapai 1.7 triliun. 

Berdasarkan lembaga riset juga, bisnis IOT yang terbesar didapat dari bisnis device dan aplikasi. Kedua, didapat dari konektiviti dan platform dan terkahir dari system integrasi. “Player inilah perlu duduk  bersama merumuskan arah atau masterplan IOT di Indonesia. Karena pasar IOT di Indonesia diproyeksikan tertinggi di Asia tenggara sekitar 4000 dollar di tahun 2020,” ungkap Rudiantara.  

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →