Badan Informasi Geospasial Canangkan Program Anti Gratifikasi

Oleh : Amazon Dalimunthe | Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:08 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - CIBINONG,-- Badan Informasi Geospasial mengundang perwakilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penerimaan gratifikasi baik barang maupun uang. Hal itu dilakukan agar para pegawai yang bekerja di Badan Informasi Geospasial selalu mengedepankan profesonalisme dan agar selalu menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.

Hari ini kami sengaja mengundang KPK untuk menjelaskan larangan gratifikasi dan hukuman pidana penjara 4 hingga 20 tahun dengan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar sesuai Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001. Gratifikasi ini salah satu dari 7 kelompok tindak pidana korupsi, ujar Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasan Zainal Abidin,.

Selanjutnya Hasan pun menjelaskan untuk menekan potensi atau peluang pegawai menerima gratifikasi, ia sudah melakukan perubahan aturan dan juga sudah melakukan peningkatan pendapatan kinerja. Secara internal Kami lakukan pencegahan dulu dengan mengubah aturan agar seketat mungkin agar mereka tak ada peluang menerima gratifikasi. BIG juga sudah meningkatkan kesejahteraan dengan menambah pendapatan kinerja para pegawai, papar Hasan.

Dengan anggaran pembelanjaan mencapai 500 milyar, Hasan menjelaskan, petugas Inspektorat BIG juga mengawasi rekanan atau pengusaha yang mengerjakan proyek pengadaan di informasi geospasial. Semua peluang terjadinya gratifikasi kami coba hilangkan. Paling tidak seminim mungkin. Namun jika ada pegawai Badan Informasi Geospasial yang tertangkap aparat hukum maka kami tidak akan membelanya dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum, tegasnya.

Sebagai kepala Badan Informasi Geospasial, dirinya juga harus memberi contoh kepada pegawainya. Intinya memang panutan. Jika pimpnan sebagai panutan memberi contoh yang tidak baik, maka bawahannya juga akan mengikuti. Sebaliknya jika kita bersih, maka pegawai juga akan mencontoh, urainya.

Salah satu hal yang sering dilakukannya adalah dia selalu menolak jika ada rekanan dari BIG yang akan menemuinya. Jika tidak penting banget jangan harap bisa bertemu saya. Itu juga saya mengajak inspektorat untuk menemani. Untuk di rumah saya tidak terima tamu yang berurusan dengan pekerjaan di kantor. Kebetulan saya memang ingin menikmati masa tua dengan tenang. Tidak membutuhkan apa apa lagi, katanya.

Tanggal 13 Oktober kemarin Badan Informasi Geospasial merayakan Ulang Tahunnya yang ke 48 tahun. Perayaan ditandai dengan Kampanye Anti Gratifikasi dan berbagai lomba antar karyawan yang berlangsung di Kawasan Eco Park, Badan Informasi Geospasial, di Kawasan Cibinong, Bogor. (AMZ)

Amazon Dalimunthe Lihat semua artikel →