KPK: Semakin Banyak yang Memburu Koruptor Semakin Bagus

Oleh : Herry Barus | Jumat, 13 Oktober 2017 - 04:17 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan rencana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi harus dilihat secara positif.

"Rencana Kapolri untuk Densus Tipikor mari kita lihat secara positif. Karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting. Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017)

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa selain melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan korupsi, KPK juga diberikan tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi.

"Dalam konteks pelaksanaan tugas tersebut, komunikasi dan kerja sama telah terjalin sejak lama dan semakin kuat hari ini," kata Febri.

Menurut dia, beberapa hal yang telah dilakukan oleh KPK selama ini, misalnya koordinasi penanganan perkara korupsi.

Sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus dengan rincian Kepolisian 50 kasus dan Kejaksaan 64 kasus.

Sedangkan supervisi totalnya 175 kasus dengan rincian Kepolisian 115 kasus dan Kejaksaan 60 kasus.

"Sekarang bahkan dikembangkan e-korsup. Sejumlah daerah 'pilot project' tahun 2017 yang sedang menjalani uji coba dan sosialisasi adalah Direktorat Tidpikor Bareskrim, Polda Sumut, Polda Jatim dan Polda Jabar. Uuntuk Kejaksaan melalui Jampidsus Kejagung RI, Kejati Sumut, Jawa Timur, dan Jawa Barat," tuturnya.

Ia pun penyatakan pelatihan bersama dilakukan agar penanganan kasus korupsi, baik oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan lebih baik.

Febri menjelaskan pelatihan bersama yang sudah dilakukan tersebut sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari Kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri.

"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," ucap Febri.