KPK Dijadwalkan Panggil Ulang Setya Novanto ke Persidangan

Oleh : Herry Barus | Selasa, 10 Oktober 2017 - 03:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- KPK akan kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi di persidangan perkara kasus dugaan KTP-Elektronik untuk terdakwa Andi Narogong.

"Jaksa akan memanggil lagi Setya Novanto sebagai saksi di sidang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani perkara itu Irene Putri di Jakarta, Senin (9/10/2017)

Setnov seharusnya menjadi saksi hari Senin(9/10) untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

Namun ia tidak hadir dengan dalih melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Saksi lain yang juga tidak hadir adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan dalih harus menghadiri "acara kenegaraan".

"Sidang selanjutnya akan kami panggil lagi," jawab Irene saat ditanya waktu pemanggilan Setnov selanjutnya.