Kementerian BUMN Tidak Cemas Terhadap Kondisi Keuangan PLN

Oleh : Abraham Sihombing | Jumat, 29 September 2017 - 18:27 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Surat dari Menteri Keuangan RI yang ditujukan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM dinilai wajar dan diartikan sebagai sebuah perhatian besar dari Kementerian Keuangan terhadap kedua kementerian terkait.

Demikian diungkapkan Rini Soemarno, Menteri BUMN, usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pertamina dengan PT Kluster Industri Berat dan Perkapalan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (29/09/2017).

Dalam surat yang ditujukan kepada kedua kementerian tersebut pada 19 September 2017, Sri Mulyani mengungkapkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero diperkirakan akan mengalami kegagalan dalam pembayaran utang.

“Kegelisahan ibu Menteri Keuangan adalah wajar. Justru surat penting yang ditujukan kepada kami dan Kementerian ESDM tersebut, menunjukkan kepedulian dan perhatian Kementerian Keuangan terhadap BUMN,” papar Rini.

Dengan demikian, menurut Rini, surat penting tersebut mengingatkan Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM untuk terus menjaga PLN. Pasalnya, PLN adalah BUMN terbesar dan mempunyai aset hingga mencapai Rp1.300 triliun.

Rini mengemukakan, PLN tidak mempunyai masalah serius seperti  yang dipahami orang. Bahkan dari sisi keuangan, kendati PLN berisiko terbebani utang yang begitu besar akibat penugasan pemerintah untuk proyek 35.000 megawatt (MW), namun semuanya terkendali.

“Jadi, PLN tidak mempunyai masalah, karena kita punya keuangan yang cukup kuat kok untuk PLN,” imbuh Rini.

Sementara itu, Faby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essensial Services Reform (IESR), berpendapat jika PLN dianggap gagal membayar utang, maka itu akan berdampak buruk bagi investment grade pemerintah dan surat utang serta obligasi pemerintah.

Faby memaparkan, risiko keuangan PLN dapat terjadi karena harga energi primer dalam 6 bulan terakhir, khususnya batu bara, mulai naik. Begitu juga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah di atas US$50 per barel. Kedua energi ini masih menyumbang 40% dari belanja PLN.

Di sisi lain, demikian Faby, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menegaskan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga dengan akhir tahun ini, bahkan akan berlanjut ke tahun depan.

“Penyesuaian tarif listrik 900 watt pun dinilai terlambat, sedangkan 450 watt tidak akan dijalankan karena 2018 sudah memasuki tahun politik,” imbuh Faby.

Akibatnya, menurut Faby, usaha untuk menekan beban usaha PLN akan semakin sempit. Sedangkan, marjin yang diterima pun akan menipis. Dengan kondisi ini, kewajiban membayar utang dan melakukan investasi menjadi terbatas. (Abraham Sihombing)