Menperin Airlangga: Pemberian Tax Allowance Tak Lagi Berbasis Jumlah Investasi, Tetapi Tenaga Kerja

Oleh : Ridwan | Selasa, 26 September 2017 - 05:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan pemberian insentif fiskal untuk sektor padat karya yang berorientasi ekspor guna memacu daya saing dan produktivitas industri nasional serta penyerapan tenaga kerja.

"Kami sedang membahasnya dengan Kementerian Keuangan, bahwa pemberian fasilitas tax allowance bukan lagi berbasis jumlah investasi, tetapi tenaga kerja," kata Airlangga Hartarto di Jakarta (25/9/2017).

Menperin meyakini, selain dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, implementasi fasilitas fiskal perpajakan tersebut diupayakan juga untuk meningkatkan investasi di sektor industri strategis. "Kami berharap, adanya potongan perpajakan, bisa digunakan perusahaan untuk reinvestasi," ujarnya.

Airlangga menyebutkan, industri padat karya berorientasi ekspor yang sedang didongkrak kinerjanya, antara lain sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri aneka (mainan anak, alat pendidikan dan olah raga, optik, alat musik), industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif (kerajinan, fashion, perhiasan).

Selanjutnya, industri barang jadi karet (ban kendaraan bermotor dan rethreading ban pesawat terbang), industri elektronika dan telematika (multimedia, software), industri furniture kayu dan rotan, serta industri makanan dan minuman (turunan CPO, olahan kopi, kakao).

Pajak yang berbasis industri manufaktur itu, lanjutnya, bersifat transparan sehingga tidak akan ada perusahaan yang bisa bermain-main dengan kebijakan fiskal. Diketahui, hingga Juni 2017, nilai investasi sektor industri untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 7,06 miliar dolar AS dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp52,11 triliun. Angka tersebut meliputi 8.421 proyek tersebar di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, industri manufaktur nasional semakin memperlihatkan kinerja yang positif. Berdasarkan data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menduduki peringkat ke-9 di dunia untuk Manufacturing Value Added atau naik dari peringkat tahun sebelumnya di posisi ke-10.

Peringkat ke-9 ini sejajar dengan Brazil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara
ASEAN lainnya. Oleh karenanya, Kemenperin terus memacu hilirisasi industri guna meningkatkan nilai
tambah di dalam negeri.