Tidak Peru Dipolemikkan, Pembelian 500 Senjata BIN Sah

Oleh : Herry Barus | Senin, 25 September 2017 - 15:48 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pembelian 500 senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) sudah sesuai aturan dan sah karena menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu sah menurut APBN sehingga sudah 'clear' dan tidak perlu dipolemikkan," kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (25/9/2017)

Dia mengatakan DPR tidak boleh masuk pada ranah satuan tiga dalam membahas persoalan anggaran di suatu instansi seperti di BIN.

Karena, menurut dia, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) disebutkan bahwa wewenang DPR dalam pembahasan anggaran sebuah institusi hanya sampai satuan dua.

"Jadi di sana dicantumkan perlengkapan saja," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai pembelian senjata oleh BIN itu untuk keperluan latihan para calon anggota BIN.