PUKAT: Kepolisian Fokus Selesaikan Kasus Peyerangan Novel Baswedan

Oleh : Herry Barus | Senin, 25 September 2017 - 04:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Yogyakarta- Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendorong aparat kepolisian fokus menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Kami berharap polisi lebih fokus terhadap kasus penyerangan Novel karena sudah lima bulan belum ada titik terang," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman di Yogyakarta, Minggu (24/9/2017)

Menurut Zainurrahman, fokus penyelesaian kasus penyerangan Novel perlu terus didorong karena saat ini fokus kepolisian justru tertuju pada laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman yang menuduh Novel Baswedan mencemarkan nama baiknya.

Kepolisian, menurut dia, seharusnya mendahulukan kasus penyerangan Novel daripada laporan Aris Budiman. Tuduhan pencemaran nama baik Aris Budiman terhadap Novel, menurut Zaunurrahman, merupakan dinamika kelembagaan di internak KPK yang tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.

"Jika ada perbedaan pendapat di satu organisasi, tentu itu menjadi bagian dari dinamika kelembagaan yang wajar terjadi. Menurut saya bukan porsinya dibawa ke ranah pidana," kata dia.

Menurut dia, kasus penyerangan Novel lebih mendesak untuk diselesaikan karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jika pelaku penyerangan bebas berkeliaran, maka hal seperti ini bisa terjadi pada orang-orang lain baik penegak hukum yang ingin memberantas korupsi, apalagi masyarakat sipil yang tidak memiliki kewenangan apa-apa selain semangat memberantas korupsi," kata dia.