Mensos Kofifah Kecam Keberadaan Aplikasi Nikahsiri.com

Oleh : Herry Barus | Minggu, 24 September 2017 - 04:51 WIB

INDUSTRY.co.id - Bantul- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com. karena menganggap situs online tersebut berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.

"Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," kata Mensos Khofifah usai membuka Jambore Kampung Siaga Bencana DIY di Kabupaten Bantul, Sabtu petang (23/9/2017)

Menurut Khofifah, nikah siri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat oleh negara.

"Nikah di bawah tangan atau nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA," katanya.

Khofifah menjelaskan, pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia, karena itu perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Dan dalam nikah siri Khofifah melihat adanya potensi perbuatan melawan hukum seperti perzinahan, selingkuh hingga poligami.

Nikah siri, kata Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah, karena pihak perempuan yang dinikahi secara siri, menurutnya rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual, sehingga dia mengaku heran dengan situs tersebut.