Kapolri: Usut Tuntas Kasus Peredaran Pil PCC

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 September 2017 - 15:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Purwokerto - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan agar kasus peredaran pil "paracetamol caffeine carisoprodol" yang telah menimbulkan korban jiwa diusut hingga tuntas.

"Ketika kasus di Kendari terjadi, ada yang mengonsumsi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter, kemudian ada korban di sana, saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," katanya usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan operasi terhadap obat bebas yang berbahaya.

"Jadi, obat-obat berbahaya yang dijual bebas, dirazia," tegasnya.

Khusus kasus yang terjadi di Kendari, dia meminta untuk ditelusuri sampai ke sumbernya.

"Ternyata sumbernya salah satunya ada di Purwokerto ini. Di samping itu ada di tempat lain, yaitu Surabaya," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, jaringan peredaran PCC yang menimbulkan korban di Kendari salah satunya berasal dari Purwokerto.

"Saya perintahkan ungkap terus sampai ke importir-importirnya nanti," tegasnya.