Tragedi Minamata Tidak Boleh Terjadi di Indonesia

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 September 2017 - 19:00 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Upaya membebaskan Indonesia dari bahan beracun berbahaya (B3) melalui kebijakan dan strategi tepat untuk menghindari tragedi minamata seperti di Jepang tidak terjadi di Indonesia.

"Jangan sampai tragedi Minamata ke-2 terjadi di Indonesia," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis diterima Redaksi di Jakarta, Sabtu (23/9/2017)

Tragedi minamata merupakan pencemaran merkuri yang terjadi di Teluk Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang, kisaran tahun 1932, setelah industri batu baterai PT Chisso membuang limbah B3 ke teluk tersebut dalam jumlah sangat besar mencapai 200 hingga 600 ton Hg. Dampak buruk mulai terlihat di 1949, ratusan orang meninggal karena kelumpuhan syaraf setelah mengkonsumsi ikan yang tercemar logam berat merkuri di Teluk Minamata.

Karenanya, ia mengatakan upaya membebaskan Indonesia dari bahaya merkuri tidak hanya dilakukan di tingkat individu saja. Namun, memerlukan suatu kebijakan dan strategi serta sinergi yang kuat baik di tingkat individu, lembaga maupun negara, di tingkat pusat dan daerah, secara nasional, regional bahkan internasional.

Kunci keberhasilan dalam implementasi Konvensi Minamata di tingkat nasional, lanjutnya, terletak pada kepemimpinan antar strata pemerintahan pusat dan daerah, yang didukung koordinasi dan koherensi lintas sektor. Pelibatan para pemangku kepentingan seperti swasta dan dunia usaha, pendidik, penggiat lingkungan, insan pers, organisasi kemasyarakan serta akademisi dan para tokoh masyarakat menjadi sangat penting.