Masih Gratis Lima Kali Beli Isi Ulang Uang Elektronik Rp200 Ribu

Oleh : Wiyanto | Jumat, 22 September 2017 - 21:19 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Masyarakat dapat mengisi ulang uang elektronik tanpa dikenakan biaya maksimal Rp200 ribu, ini dapat berlaku pengisian lima kali dalam satu waktu. Ini merupakan cara menghindari pengenaan beban biaya top up.

Bank Indonesia (BI) membolehkan cara tersebut, agar masyarakat tidak dibebankan bayar top up saat mengisi ulang uang elektronik.

"Status uang dulu, sebagai kewajiban segera yang harus dibayar. Kami juga pikirkan perlindungan konsumennya, yang sering hilang yang unregistered. Kami akan atur untuk lindungi secara lengkap," kata Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Geger isi ulang uang elektronik, berawal dari adanya kewajiban masuk toll menggunakan uang elektronik pada Oktober 2017. Ini  berbuntut panjang, karena kewajiban itu masih terdapat beban biaya isi ulang hingga muncul kritik.

Bank Indonesia (BI) turun tangan mengatasi polemik tersebut berupa menerbitkan aturan biaya isi ulang mulai nol sampai maksimal Rp750 jika di atas Rp200 ribu di bank penerbit.

"Ingin melindungi masyarakat, sampai dengan Rp200 ribu untuk on us itu dijamin free kalau di atas Rp200 ribu dibatasi Rp750 rupiah, artinya boleh nol asal enggak boleh lebih dari Rp750. Ini yang menjadi perhatian bank Indonesia sebagai regulator," jelas dia.