Ciptakan Iklim Usaha Kondusif, RI Segera Jadi Basis Produksi Industri Alat Telekomunikasi

Oleh : Ridwan | Jumat, 22 September 2017 - 05:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, Indonesia ditargetkan menjadi basis produksi bagi industri perangkat telekomunikasi kelas dunia.

Menurutnya, hal ini karena para produsen melihat pasar dalam negeri yang cukup besar serta komitmen pemerintah untuk menciptakan kondisi iklim usaha yang kondusif.

"Penambahan investasi dari sektor ini diharapkan lebih berkontribusi terhadap ekonomi nasional melalui penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan industri komponen lokal," ujar Putu di Jakarta (21/9/2017).

Berdasarkan catatan Kemenperin, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri
mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

Lebih lanjut, Putu menyampaikan, sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan semakin berkembangnya jaringan 4G LTE. "Saat ini, industri di sektor seluler baik itu terkait dengan perangkat telekomunikasi atau yang akan berkembang ke arah internet of things, diprediksi mengalami pertumbuhan sangat tinggi," ungkapnya.

Berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada tahun 2015 menjadi 92 juta orang tahun 2019. Sedangkan, merujuk data Gesellschaft für Konsumforschung (GfK), pada tahun 2015 penjualan smartphone di Indonesia mencapai 32,14 juta unit dan meningkat sebesar 2,9 persen atau menjadi 33,07 juta unit tahun 2016. Nilai penjualan smartphone terjadi peningkatan sebesar 11,3 persen pada tahun 2016, di mana nilai penjualan tahun 2015 sebesar Rp62 triliun menjadi Rp69 triliun tahun 2016.

"Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 19 EMS sudah memenuhi TKDN 30 persen. Aturan ini sejak 1 Januari 2017 berdasarkan Permenkominfo No.27/2015 yang menetapkan TKDN ponsel, komputer genggam dan komputer tablet berbasis 4G LTE minimal harus 30 persen," tuturnya.