Koperasi Diminta Manfaatkan Pembiayaan Kredit Ultra Mikro

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 16 September 2017 - 21:26 WIB

INDUSTRY.co.id, Lombok - Menteri Koperasi dan UKM, AAGN  Puspayoga mendorong para Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas terkait agar koperasi di wilayahnya memanfaat pembiayaan atau kredit ultra mikro (UMi). Dengan mengakses kredit berbunga sangat rendah ini diharapkan koperasi semakin maju dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan mengurangi angka kemiskinan.

“Saya minta Gubernur, Bupati dan Kepala Dinas terkait ikut mensosialisaikan pembiayaan UMi ini. Ini merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah membantu koperasi-koperasi dan UKM berkembang serta naik kelas. Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat,” kata Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan Pinjam “Patuh Angen” di Desa Lendang Batu, Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara  Barat, Sabtu (16/9).

Puspayoga menjelaskan, kredit UMi bersumber dari dana pemerintah (APBN) yang penyalurannya melalui lembaga atau lembaga keuangan non bank. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan UMi sebesar 1,5 Triliun rupiah dengan tingkat bunga sangat murah yakni  sebesar 2 persen.

Puspayoga menambahkan, kredit UMi ini merupakan perwujudan tujuan utama  pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sekaligus pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kredit UMi diharapkan pertumbuhan ekonomi dinikmati oleh seluruh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, Menkop dan UKM kembali menegaskan bahwa sinergi lintas Kementerian merupakan upaya pemerintah untuk mencapai pamerataan ekonomi masyarakat dengan inklusi keuangan, diantaranya dengan pembiayaan ultra mikro ini.

Saat ini, kata Puspayoga, sudah ada lima koperasi yang memanfaatkan kredit UMi ini. Di antaranya KSP Sidogiri (Jawa Timur), koperasi di bawah naungan PBNU, dan Muhammadiyah. “Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkop dan UKM kembali mengingatkan bahwa dana tersebut (kredit UMi) bukan hibah seperti yang selama ini sering di pahami masyarakat. “Ingat kredit ini harus dikembali, karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain kredit UMi, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM. “Manfaatkan dana dari LPDB, karena bungannya juga relatif rendah. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Saswadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha mendorong dan mengembangkan koperasi di wilayahnya. “Dengan kehadiran  Menteri (Menkop dan UKM) ini akan semakin menambah semangat kami dan koperasi-koperasi di NTB untuk terus maju,” katanya.