BPOM Kendari Gencarkan Operasi Pemberantasan Obat Ilegal

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 16 September 2017 - 03:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Kendari- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), gencar melakukan operasi terpadu pemberantasan peredaran obat-obat ilegal yang sering disalahgunakan.

"BPOM sedang dan terus mengefektifkan dan mengembangkan operasi Terpadu Pemberantasan Obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan dan memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di daerah ini," kata Kepala BPOM Kendari, Adillah Pabbabari, di Kendari, Jumat (15/8/217)

Dikatakan, untuk menghindari penyalahgunaan obat maupun peredaran obat ilegal, diperlukan peran aktif seluruh komponen bangsa baik instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

"BPOM RI bersama Kepolisian dan BNN serta instansi terkait lainnya telah sepakat untuk berkomitmen membentuk suatu tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan obat," katanya kepada awak media.

"Tim aksi ini akan bekerja tidak hanya pada aspek penindakan, namun juga pada aspek pencegahan penyalahgunaanobat. Pencanangan aksi tersebut direncanakan pada tanggal 4 Oktober 2017," katanya.

Sebagaimana diketahui sejak Selasa (12/9) malam sampai Kamis terdapat 68 warga yang dilarikan dibeberapa rumah sakit karena memiliki kelainan kejiwaan yang diduga mengkonsunsi obat ilegal PCC.

Tiga orang penyalahguna diantaranya meninggal diduga karena mengkonsumsi obat ilegal tersebut.