API Berharap Pemerintah Keluarkan Kebijakan Dukung Pemenuhan Bahan Baku Industri

Oleh : Ridwan | Jumat, 08 September 2017 - 09:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan dan pembatasan impor bahan baku industri membuat resah para pelaku industri.

Pasalnya, sejumlah komoditas bahan baku belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri nasional.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengatakan, saat ini industri dalam negeri dituntut untuk lebih efisien dan memiliki daya saing yang tinggi.

"Tidak semua bahan baku lokal dapat memenuhi kebutuhan industri tekstil. Bahan baku impor masih diperlukan, namun harus ada regulasi yang lebih menguntungkan produsen bahan baku domestik," kata Ade di Jakarta (7/9/2017).

Menurutnya, impor bahan baku diperbolehkan selama tujuan dari produk tersebut lebih diutamakan untuk pasar ekspor. "Kami berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri termasuk dalam pemenuhan bahan baku," terangnya.

Disisi lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas mengatakan sejumlah sektor industri dalam negeri saat ini masih membutuhkan bahkan tergantung kepada bahan baku impor.

"Salah satu contoh ndustri pengolahan susu yang membutuhkan bahan baku susu sebanyak 3,8 juta ton per tahun. Dari jumlah itu 2,95 juta ton atau 79 persen dipenuhi dari impor," ucapnya.

Menurutnya, tanpa dukungan bahan baku yang memadai, hal ini akan berdampak pada penurunan daya saing industri.

Sementara itu, Direktorat Perdagangan Luar negeri Kementerian Perdagangan, Nurika Anggraini menyampaikan bahwa saat ini Kemendag masih membahas mengenai rencana Lartas terhadap sejumlah bahan baku.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk menurunkan ketergantungan pada impor. "Kami tidak memposisikan impor sebagai hal yang haram, tapi menyeimbangkannya," pungkasnya.