Besaran Dividen BUMN Perlu Diperhatikan Secara Rasional

Oleh : Herry Barus | Kamis, 07 September 2017 - 08:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Besaran dividen yang ditargetkan BUMN perlu diperhitungan secara rasional seperti dengan memperhitungkan sejumlah aspek kinerja keuangan, kebutuhan cadangan modal, dan rencana investasi.

"Besaran dividen ini sudah ada usulan dari pemerintah, tapi apakah rasionalitasnya cocok untuk kepentingan BUMN tersebut, mengingat ada aturan yang sudah ditetapkan UU mengenai besaran dividen," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana, di Jakarta, Rabu (6/9/2017)

Menurut politisi Partai Demokrat itu, pihaknya bakal bertanya pula kepada para direksi dan deputi terkait dengan rasionalitas tersebut.

Dia berpendapat bahwa dalam menetapkan setoran dividen itu tidak setiap tahun perlu dinaikkan karena juga harus melihat kondisi masing-masing BUMN.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan usulan target setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp43,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Kami minta untuk RAPBN 2018 ditargetkan total dividen BUMN sebesar Rp43,69 triliun," kata Menkeu, di Jakarta, Rabu (30/8).

Sri Mulyani merincikan, total target dividen itu terdiri atas kontribusi 26 BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (Tbk) sebesar Rp23,14 triliun, 81 BUMN non-terbuka sebesar Rp19,53 triliun, 18 BUMN yang kepemilikan saham pemerintahnya minoritas sebesar Rp112 miliar dan lima BUMN di Kementerian Keuangan sebesar Rp906 miliar.

Menteri BUMN Rini Soemarno meyakini setoran dividen perusahaan milik negara sebesar Rp43,69 triliun dalam RAPBN 2018 dapat terpenuhi sejalan dengan meningkat kinerja BUMN pada tahun buku 2017.

"Target dividen Rp43,69 triliun yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2018 harus tercapai yang akan diperoleh dari berbagai sektor usaha, antara lain perbankan dan infrastruktur," kata Rini, usai berbicara pada seminar bertajuk "Kinerja BUMN sebagai Strategi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan", di Jakarta, Jumat (18/8).

Pada RAPBN 2018 pemerintah menetapkan setoran dividen BUMN meningkat sekitar 6,7 persen dari setoran dividen yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp40,1 triliun.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro mengatakan penghitungan dividen 2018 didasarkan pada keuntungan tahun buku 2017. (Ant)