Modern International Jual Aset di Jawa Timur Dengan Nilai Transaksi Rp100 Miliar
INDUSTRY co.id -Jakarta - PT Modern International Tbk (MDRN) menjual aset berupa tanah dan bangunan. Sebidang tanah hak guna bangunan seluas 20.300 meter per segi tersebut terletak di provinsi Jawa Timur, kota Surabaya, kecamatan Rungkut, kelurahan Rungkut Kidul.
Aset ini dijual kepada PT Golden Tulip Pratama yang berkedudukan di jalan Rungkut Industri III/20 Surabaya.
Saat ini, tanah dan bangunan sedang dijaminkan pada PT Bank CIMB Niaga, Jakarta, untuk menjamin utang perseroan kepada bank tersebut dan dibebani hak tanggungan peringkat I sebesar Rp55,202 miliar.
MDRN sebagai penjual telah memeroleh persetujuan dari bank untuk melakukan penjualan atas tanah dan bangunan tersebut. Pihak penjual dan pembeli sepakat nilai transaksi sekitar Rp100 miliar.
Penjual dan pembeli secara bersama-sama telah menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan rencana transaksi dengan memperhatikan hasil penilaian dan uji tuntas. Penjual dan pembeli adalah pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi.
"Kami menjual tanah dan bangunan untuk melakukan pembayaran kewajiban utang bank," kata Direktur Utama Sungkono Honoris melalui keterbukaan informasi BEI, Senin (4/9/2017).
Dengan dijualnya tanah dan bangunan tersebut, maka kewajiban utang perseroan terhadap bank semain berkurang, sehingga kewajiban bunga yang harus dibayarkan kepada bank juga berkurang.
"Dengan demikian, perseroan dapat mengalihkan penggunaan aruas kas yang ada untuk penyelesaian kewajiban lainnya dan pengembangan lini-lini bisnis yang masih potensial," ujarnya.(imq)