Bahlil Resmi Turunkan Harga Gas Industri, LNG Kini Jadi USD 13 per MMBTU
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah mengambil langkah cepat untuk meredam beban industri akibat tingginya harga gas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga gas untuk kebutuhan industri yang menggunakan Liquefied Natural Gas (LNG), dari sebelumnya mencapai US$ 20-23 per million british thermal unit (mmbtu) menjadi US$ 13 per mmbtu.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dalam beberapa pekan terakhir terkait tingginya biaya energi yang dinilai membebani operasional dan berpotensi memengaruhi aktivitas produksi hingga lapangan kerja.
Bahlil mengatakan, selama sekitar 20 hari terakhir pihaknya telah menerima aspirasi dari sejumlah asosiasi industri dan pelaku usaha gas bumi di Indonesia. Pemerintah kemudian bergerak cepat menyusun langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan industri nasional.
"Kami menerima banyak masukan dari pelaku industri, dan pemerintah ingin memastikan aktivitas industri tetap berjalan serta lapangan pekerjaan tidak terganggu," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (29/6/2026).
Selain memangkas harga LNG industri, pemerintah juga memastikan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dipertahankan di kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per mmbtu.
Menurut Bahlil, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional.
"Kita berharap bersama Pertamina dan PGN bisa menjaga situasi ini. Untuk HGBT tetap di angka US$ 6,5 sampai US$ 7 per mmbtu," katanya.
Bahlil menjelaskan, tingginya harga gas industri belakangan ini dipicu oleh penurunan produksi pasokan gas dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Akibat kondisi tersebut, sebagian industri terpaksa beralih menggunakan LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan dengan harga mengikuti pasar internasional, yakni mencapai US$ 20-23 per mmbtu.
"Yang terjadi sekarang karena penurunan produksi di beberapa wilayah Jawa. Akibatnya industri menggunakan LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan dengan harga pasar. Karena itu teman-teman industri meminta pemerintah turun tangan," jelasnya.
Bahlil menyebut keputusan menurunkan harga LNG menjadi US$ 13 per mmbtu merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya, terdapat usulan agar harga LNG industri berada pada kisaran US$ 15-16 per mmbtu. Namun setelah dilakukan perhitungan, pemerintah memutuskan harga yang lebih rendah.
"Atas arahan Presiden, awalnya masukannya US$ 15-16 per mmbtu, tetapi setelah dihitung kami turunkan menjadi US$ 13 per mmbtu. Dari sebelumnya US$ 23 menjadi US$ 13," ujar Bahlil.
Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya energi industri sekaligus menjaga keberlanjutan investasi dan daya saing sektor manufaktur di tengah tantangan pasokan energi domestik.