Status Persero Efektif Berlaku, ITDC Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola BUMN Pariwisata
INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC resmi kembali menyandang status Persero sejak 10 Juni 2026. Perubahan tersebut menandai penguatan posisi perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia, mengelola aset negara secara profesional, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Seiring perubahan status tersebut, perusahaan kini menggunakan nomenklatur resmi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam seluruh aktivitas usaha dan dokumen korporasi.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terkait tata kelola BUMN dan penegasan identitas ITDC sebagai pengembang sekaligus pengelola kawasan pariwisata nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, mengatakan bahwa kembalinya status Persero menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan nasional melalui sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Fajar.
Menurutnya, dengan fondasi tata kelola yang kuat, ITDC akan terus mendorong terciptanya kawasan pariwisata yang mampu menarik investasi, menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.
Dalam menjalankan mandat tersebut, ITDC mengembangkan model bisnis terintegrasi yang mencakup perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, pengembangan investasi, hingga penciptaan ekosistem pariwisata yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Sebagai bagian dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, InJourney, ITDC menjalankan peran strategis sebagai master developer dan asset manager dalam pengembangan destinasi wisata nasional.
Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab pada pembangunan kawasan, tetapi juga memastikan aset negara yang dikelola mampu menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Saat ini, ITDC mengelola tiga kawasan pariwisata unggulan nasional, yakni The Nusa Dua di Bali seluas sekitar 350 hektare, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat dengan luas sekitar 1.175 hektare, serta The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur seluas sekitar 20 hektare.
Ketiga kawasan tersebut dikembangkan secara terintegrasi guna menciptakan dampak ekonomi bagi negara, daerah, dan masyarakat.
Ahmad Fajar menilai penguatan status Persero sejalan dengan agenda transformasi BUMN yang terus didorong pemerintah untuk menciptakan perusahaan yang lebih profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
“Dengan status Persero, ITDC memiliki landasan kelembagaan yang semakin kuat dalam menjalankan pengembangan kawasan dan pengelolaan aset secara lebih optimal. Kami optimistis langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan para pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kepercayaan tersebut diharapkan dapat memperluas dampak ekonomi yang dihasilkan dari setiap kawasan yang dikembangkan dan dikelola perusahaan.
Perubahan nomenklatur perusahaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Perubahan tersebut juga telah memperoleh persetujuan para pemegang saham dan pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 10 Juni 2026.
Dengan kembali menyandang status Persero, ITDC optimistis dapat memperkuat perannya sebagai katalis pengembangan pariwisata nasional melalui pengelolaan aset yang profesional, pengembangan kawasan yang terintegrasi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Ke depan, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), pengelolaan risiko yang terintegrasi, inovasi, serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi pengembangan kawasan.
Melalui langkah tersebut, ITDC berharap mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan sekaligus menghadirkan destinasi pariwisata yang berdaya saing global, inklusif, dan berkelanjutan.