Proteksi Pembatasan Impor Sudah Tidak Bisa Lagi Dilakukan

Oleh : Ridwan | Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kebijakan industri Orde Baru (Orba) ditandai dengan sejumlah proteksi terhadap pengusaha dalam negeri, termasuk di sektor otomotif. Namun, saat ini kebijakan proteksionis tersebut tidak bisa lagi dilakukan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, proteksi seperti pembatasan impor sudah tidak bisa lagi dilakukan. Kesempatan yang sama harus diberikan kepada siapa pun.

"Kalau dulu pakai regulasi yang sifatnya proteksi. Zaman Suharto masih bisa. Tapi sekarang sudah tidak mungkin diikuti. Bisa dituntut setengah mati kalau buat regulasi tidak transparan," ungkap Putu dalam acara diskusi yang bertajuk "Seabad Industri Otomotif Indonesia" yang digelar Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) di Jakarta, Selasa (28/8/2017).

Ia menambahkan, Yang dapat dilakukan saat ini adalah bagaimana industri lokal mampu bersaing dengan pasar internasional. Sementara untuk menciptakan rantai industri lokal yang kuat, butuh volume permintaan yang besar.

"Karena itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, menyiapkan strategi lain agar volume terpenuhi," terangnya.

Salah satu strategi yang dilakukan Kemenperin adalah proyek mobil murah ramah lingkungan (LCGC) yang digalakkan sejak 2013. Regulasi dalam LCGC memang "memaksa" bertumbuhnya industri lokal.

Misalnya, di sana dijelaskan bahwa LCGC harus dibangun dari 80 persen komponen lokal dalam jangka waktu lima tahun. "Jadi sebagai pemerintah kami memfasilitasi tumbuhnya industri yang sehat," imbuh Putu.

Selain itu, Putu juga menegaskan kalau mereka sama sekali tidak menganakemaskan merek-merek tertentu saja. Meski memang untuk saat ini industri otomotif Jepanglah yang paling berkuasa dengan pangsa pasar lebih dari 50 persen.

"Orang juga curiga bahwa hanya merek tertentu saja yang bisa masuk sini. Padahal tidak. Masalahnya adalah mereka bisa berkompetisi apa tidak. Nanti malah minta proteksi lagi, bunga rendah lagi, sudah tidak bisa seperti itu," pungkas Putu.