Industri Asuransi Syariah Legowo Saham Asing Dibatasi

Oleh : Wiyanto | Selasa, 29 Agustus 2017 - 12:09 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Asuransi Jiwa berbasis syariah tidak mempermasalahkan adanya kepemilikan asing pada industri. Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas permasalahan tersebut.

"Saya intinya dana dari mana saja enggak masalah, yang penting membangun dulu dengan tujuan literasi, masa ada investor ditolak," kata Satrio Wicaksono Head of Syariah FWD Life Syariah di Jakarta, Selasa (29/8/2017.

Ia mengatakan adanya usaha join venture salah satunya ke induatri asuransi, sebenarnya dapat meningkatkan performa bisnis.

Sebagai pelaku industri asuransi syariah, dengan adanya upaya pembatasan kepemilikan saham asing di industry asuransi syariah.

"Enggak maslah ada pembatasan, sebagai warga negara punya sesuatu ke industri. Selama bisa beri sesuatu kita coba maksimal," katanya.

Pemerintah sudah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk mengatur soal ini. Porsi 80% saham kepemilikan asing saat ini akan dilucuti sehingga akan berkurang di bawah itu.

 

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →