Kemenkop Tegaskan Konflik Flores Timur Tak Terkait Kopdes Merah Putih, Ini Faktanya

Oleh : Ridwan | Rabu, 25 Maret 2026 - 16:15 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa konflik bentrokan warga yang terjadi antara Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak ada kaitannya dengan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa konflik tersebut merupakan sengketa lama terkait kepemilikan tanah ulayat yang telah berlangsung secara turun-temurun.

“Konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini adalah konflik lama yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat,” ujar Zabadi dalam keterangan resmi, Rabu (25/3).

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang mengaitkan bentrokan warga dengan proyek pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut.

Zabadi menegaskan, hingga saat ini belum ada pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di desa yang bersangkutan. 

Ia juga memastikan bahwa setiap pembangunan koperasi tersebut wajib dilakukan di atas lahan yang berstatus “clean and clear” atau bebas dari sengketa.

Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang pendataan aset tanah dan/atau bangunan untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.

“Pemerintah hanya akan menggunakan lahan yang tidak dalam kondisi sengketa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kemenkop telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan kondisi di lapangan. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disebut telah turun langsung untuk menangani konflik.

Menurut Zabadi, situasi di wilayah tersebut saat ini mulai kondusif. Proses mediasi juga tengah dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak mengaitkan konflik dengan program pemerintah tanpa dasar yang valid.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, juga menegaskan bahwa konflik tersebut murni persoalan tanah ulayat dan tidak berkaitan dengan Kopdes Merah Putih.

“Kami sudah melakukan investigasi dan tidak ada pernyataan yang mengaitkan konflik ini dengan Kopdes Merah Putih. Ini murni konflik lama,” kata Linus.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian konflik saat ini dilakukan melalui jalur mediasi serta penegakan hukum guna mencapai solusi yang berkelanjutan.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →