RiSing Gandeng ASIRINDO, Hadirkan Layanan Karaoke di Rumah Berbasis Cloud

Oleh : Nina Karlita | Senin, 09 Maret 2026 - 22:39 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri hiburan karaoke di Indonesia memasuki babak baru. HAPPY PUPPY Group melalui anak perusahaan startup-nya, RiSing, resmi merambah layanan karaoke personal di rumah setelah menandatangani kerja sama strategis dengan ASIRINDO (AS Industri Rekaman Indonesia) pada 9 Maret 2026 di Jakarta.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan pengalaman karaoke rumahan yang praktis, legal, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Melalui platform berbasis cloud, RiSing menghadirkan layanan karaoke dengan dukungan teknologi Content Delivery Network (CDN) yang memungkinkan percepatan transfer data. Dengan teknologi tersebut, pengguna dapat menikmati lebih dari 80.000 lagu dari berbagai bahasa dan genre secara cepat dan mudah.

Dalam kerja sama ini, ASIRINDO yang mewakili lebih dari 100 produser rekaman di Indonesia akan berperan sebagai penyedia lisensi utama bagi konten musik dan video yang tersedia di RiSing.

Langkah ini memastikan setiap lagu yang diputar dalam platform tersebut telah memenuhi ketentuan hak cipta serta memberikan manfaat ekonomi bagi para pemilik hak musik.

Direktur Utama ASIRINDO, Jusak Irwan Sutiono, mengapresiasi inovasi yang ditawarkan RiSing dalam pengelolaan lisensi musik.

“Kami mengapresiasi inovasi RiSing yang menawarkan terobosan baru mekanisme lisensi musik yang terintegrasi. Dengan layanan berbayar ini, setiap lagu yang dimainkan tercatat secara otomatis dan transparan melalui jejak digital (hit count), sehingga pemilik hak atau produser rekaman mendapatkan penghasilan tambahan,” ujarnya.

Seiring meningkatnya tren konsumsi hiburan di rumah pascapandemi, banyak masyarakat Indonesia memilih berkaraoke melalui platform video online. Namun, pengalaman tersebut sering kali kurang optimal.

Pengguna biasanya harus mencari sendiri versi karaoke lagu yang diinginkan, dan tidak jarang musik yang tersedia bukan versi asli. Selain itu, pengalaman bernyanyi sering terganggu oleh iklan.

RiSing hadir sebagai solusi dengan menyediakan lagu versi asli baik dalam format musik video maupun karaoke yang dapat diakses hanya dengan satu sentuhan.

Setiap lagu dilengkapi teks lirik sebagai panduan bernyanyi, sementara untuk lagu-lagu asing disertai ejaan dalam bahasa Indonesia serta terjemahannya, sehingga pengguna dapat lebih memahami dan menghayati lagu yang dinyanyikan.

Menariknya, pengalaman karaoke di RiSing juga dapat dinikmati tanpa gangguan iklan.

Direktur Utama RiSing, Judystira Setyadji, menjelaskan bahwa platform ini dirancang sebagai jembatan antara penikmat musik dan pelaku industri musik di Indonesia.

“RiSing dirancang sebagai jembatan antara penikmat musik dan pelaku industri yang saling menguntungkan dengan menghadirkan layanan profesional berkaraoke di rumah yang praktis dan legal,” ujar Judystira.

Ia menambahkan bahwa layanan berbasis cloud ini juga membuka peluang pasar baru, terutama di wilayah yang selama ini belum terjangkau hiburan karaoke karena keterbatasan geografis.

“Dengan layanan berbasis cloud, RiSing dapat dinikmati masyarakat di seluruh penjuru Indonesia termasuk pedesaan,” tambahnya.

RiSing menawarkan paket awal yang cukup terjangkau bagi pengguna. Dengan starter pack Rp999.000, pelanggan akan mendapatkan RiSing Player serta layanan karaoke di rumah selama tiga bulan.

Setelah masa tersebut, pengguna dapat memperpanjang layanan dengan biaya langganan Rp150.000 per bulan, atau sekitar Rp5.000 per hari.

Layanan karaoke RiSing dijadwalkan mulai tersedia untuk publik pada 25 Maret 2026. Judystira optimistis layanan ini akan mendapat sambutan luas dari masyarakat.

“Kami optimistis dapat mencapai 1 juta pelanggan dalam lima tahun ke depan. Hal ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan ekosistem musik di Indonesia,” pungkasnya.