Tumbuh 85 Persen, Penyaluran PKE LPEI Capai Rp13,5 Triliun pada 2025
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang 2025. Realisasi penyaluran PKE tercatat mencapai Rp13,5 triliun, meningkat 85 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan realisasi pada 2024 yang sebesar Rp7,3 triliun.
Program PKE merupakan penugasan dari pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor, baik dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, maupun asuransi, atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan. Namun, proyek-proyek tersebut dinilai penting oleh pemerintah untuk mendukung kebijakan dan penguatan kinerja ekspor nasional.
Kepala Divisi Penugasan Khusus & Strategi LPEI, Berlianto Wibowo, mengatakan capaian tersebut mencerminkan efektivitas program PKE dalam mendukung ekosistem ekspor nasional sekaligus mempertegas peran Indonesia Eximbank sebagai instrumen strategis pemerintah.
“Tahun 2025 menjadi momentum bagi Indonesia Eximbank untuk semakin memperkuat efektivitas program PKE dalam mendukung ekosistem ekspor nasional. Berdasarkan hasil penghitungan Developmental Impact secara agregat, setiap Rp1 pembiayaan yang disalurkan Indonesia Eximbank diestimasi mampu memberikan kontribusi hingga 2,79 kali terhadap penghematan atau penciptaan devisa, yang mencerminkan besarnya manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dengan demikian, tahun 2025 fasilitas PKE turut berkontribusi pada penciptaan dan penghematan devisa negara senilai USD 2,182 juta. Capaian ini menunjukkan peran nyata Indonesia Eximbank dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui penguatan sektor ekspor,” ujar Berlianto.
Menurutnya, pertumbuhan penyaluran PKE pada 2025 didorong oleh optimalisasi dukungan kepada pelaku ekspor di sejumlah sektor prioritas. Beberapa di antaranya melalui program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan serta PKE Alat Transportasi.
Melalui program PKE Farmasi, Indonesia Eximbank mendukung ekspor berbagai produk industri farmasi nasional, seperti vaksin, obat-obatan, hingga peralatan medis termasuk jarum suntik. Sementara itu, melalui program PKE Alat Transportasi, lembaga tersebut juga mendukung produksi dan ekspor gerbong barang bertipe container flat top (CFT) wagon buatan Indonesia ke Selandia Baru. Keberhasilan ekspor ini dinilai turut memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk industri strategis Indonesia.
Selain itu, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan sejumlah skema PKE lainnya, seperti PKE Trade Finance, PKE Kawasan, PKE Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta PKE Penjaminan dan Asuransi. Program-program tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperluas basis eksportir nasional dan memperkuat hilirisasi industri.
Melalui dukungan tersebut, berbagai produk unggulan Indonesia seperti rempah-rempah, furnitur, hingga minyak nabati berhasil menembus pasar ekspor non-tradisional, termasuk kawasan Afrika, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
“Indonesia Eximbank akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan produk lokal Indonesia tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga berani mendunia di pasar internasional,” kata Berlianto.
Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap kinerja ekspor nasional, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan bersama LPEI juga menyelenggarakan sosialisasi Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk fasilitas penjaminan dan asuransi pada 12 Februari 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penugasan baru kepada Indonesia Eximbank melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 329 Tahun 2025 terkait penyediaan fasilitas penjaminan dan asuransi guna mendukung ekspor produk dan jasa pada sektor prioritas pemerintah.
Ketua Tim Dukungan Program Pemerintah Direktorat Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Hilman Qomarsono, mengatakan pemerintah menghadirkan PKE Penjaminan dan Asuransi sebagai mekanisme berbagi risiko antara pemerintah, Indonesia Eximbank, dan sektor keuangan.
“Risiko perdagangan internasional semakin kompleks, mulai dari risiko negara tujuan hingga potensi gagal bayar pembeli. Melalui PKE Penjaminan dan Asuransi, Pemerintah memperkuat ekosistem mitigasi risiko ekspor nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Penjaminan dan Trade Finance LPEI, Sylvia Sandyazmara Devi, menjelaskan program tersebut difokuskan untuk mendukung industri strategis, hilirisasi, serta berbagai program prioritas pemerintah dalam mewujudkan visi Asta Cita.
Ia menuturkan bahwa program tersebut menyediakan tiga fasilitas utama, yakni penjaminan kredit, penjaminan proyek, dan Trade Credit Insurance. Khusus fasilitas Trade Credit Insurance, perlindungan diberikan kepada eksportir terhadap risiko gagal bayar pembeli, baik akibat risiko komersial maupun politik.
“Fasilitas PKE Asuransi dan Penjaminan diberikan kepada direct exporters yang memiliki rekam jejak usaha sehat, kepemilikan mayoritas lokal, serta tata kelola yang baik. Dengan dukungan ini, eksportir dan mitra perbankan diharapkan dapat memperkuat kemampuan pembiayaan, meningkatkan keamanan transaksi, dan bersama-sama mendorong pertumbuhan ekspor nasional yang lebih berkelanjutan,” ujar Sylvia.