Perkuat Praktik Bisnis Berkelanjutan, IIF dan Indonesia Eximbank Teken Kerja Sama Penerapan ESG
INDUSTRY.co.id, Jakarta– PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus kerja sama dalam rangka mendukung penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan standar internasional pada tanggal 2 Maret 2026.
Melalui kolaborasi ini, Indonesia Eximbank dapat membangun sistem pembiayaan yang lebih tangguh, transparan dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat kesiapan institusi sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda aksesi Indonesia.
IIF akan memberikan pendampingan strategis untuk memperkuat kebijakan, sistem, dan kapasitas internal Indonesia Eximbank dalam penerapan prinsip ESG secara komprehensif. Dukungan ini meliputi penguatan kebijakan ESG, sistem manajemen risiko lingkungan dan sosial, serta manajemen emisi karbon, yang secara keseluruhan akan mendukung pemenuhan standar dan kriteria internasional.
Presiden Direktur/CEO PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Rizki Pribadi Hasan, menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis IIF untuk mendukung transformasi perusahaan di Indonesia melalui penguatan kerangka ESG yang terstruktur.
"Kami percaya bahwa implementasi ESG akan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi kedua institusi,” ujarnya.
Selain memberikan pembiayaan kepada proyek infrastruktur, IIF juga aktif memberikan jasa konsultansi kepada sektor publik dan sektor swasta seperti feasibility study preparation, transaction advisory, financial advisory, strategy and business advisory, economic dan/atau financial assessment, social and environment advisory, dan policy advisory.
Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sukatmo Padmosukarso menyampaikan “kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya Indonesia Eximbank dalam meningkatkan kualitas praktik pembiayaan ekspor agar selaras dengan praktik global yang prudent dan prinsip keberlanjutan.”
Sejalan dengan itu, Indonesia Eximbank terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan, dan mengembangkan pengelolaan risiko yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendorong transformasi menuju praktik pembiayaan yang berdaya saing global dan memenuhi standar internasional.
Sebagai bagian dari Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, kolaborasi IIF dan Indonesia Eximbank memperkuat peran lembaga pembiayaan nasional dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui penerapan standar dan praktik terbaik internasional.
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan pembiayaan, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, serta menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Perannya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekspor nasional dan membantu pelaku usaha berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Pemerintah Republik Indonesia, LPEI menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, serta jasa konsultasi bagi pelaku usaha berorientasi ekspor. Dalam menjalankan perannya, LPEI berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta mengintegrasikan aspek keberlanjutan dan manajemen risiko dalam setiap kegiatan usaha untuk mewujudkan ekspor yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.