Pemprov Kaltim Kembalikan Range Rover Rp 8,5 Miliar ke Dealer Usai Tuai Kritik
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan mengembalikan satu unit mobil mewah jenis Range Rover kepada pihak penyedia, CV Afisera. Keputusan ini diambil setelah muncul gelombang kritik dari masyarakat hingga menjadi perhatian di tingkat nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, M. Faisal, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut saat ini masih berada di kantor perwakilan Pemprov Kaltim di Jakarta. Ia menegaskan, mobil tersebut belum pernah digunakan untuk operasional dan secara administratif belum menjadi aset sah pemerintah daerah karena belum dilakukan proses balik nama.
Pemprov Kaltim telah mengirimkan surat resmi kepada CV Afisera terkait pengembalian kendaraan senilai Rp 8,5 miliar tersebut. Pihak perusahaan menyatakan persetujuannya dan berkomitmen mengembalikan dana paling lambat 14 hari kerja.
Direktur CV Afisera Samarinda, Subhan, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut pada dasarnya masih menjadi milik perusahaan sehingga proses pengembalian tidak menemui kendala. Ia juga memastikan kondisi mobil tetap baik karena belum digunakan.
“Secara administratif mobil itu masih milik kami karena belum balik nama. Jadi tidak ada masalah untuk dikembalikan,” ujar Subhan.
Sementara itu, pihak pemerintah provinsi menyatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan norma dan regulasi yang berlaku. Meski telah sepakat untuk membatalkan pembelian, Pemprov Kaltim tetap meminta penjelasan detail kepada Inspektorat Kaltim terkait mekanisme dan regulasi pembatalan kontrak agar proses berjalan sesuai aturan.
Langkah pengembalian ini diharapkan dapat menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.