DPR Desak Polri Tangkap Pendana Medsos Penyebar Kebencian Saracen

Oleh : Herry Barus | Jumat, 25 Agustus 2017 - 05:24 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengapresiasi kerja kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pengurus Saracen sekaligus berharap penyandang dana grup media sosial yang kerap melakukan provokasi melalui isu SARA itu juga dapat ditangkap.

Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Kamis (24/8/2017)  mengatakan polisi harus bersinergi dengan institusi lain agar kejahatan siber tersebut bisa diselesaikan secara tuntas.

"Polisi, Kominfo, BIN harus bekerja sama untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang memesan kepada Saracen," ujar purnawirawan perwira tinggi TNI bintang dua tersebut.

Hasanuddin mengatakan aksi kejahatan siber yang dilakukan Saracen tidak berdiri sendiri, melainkan ada pihak tertentu yang turut membiayai grup itu dengan tujuan memecah persatuan dan membuat rasa tidak aman di kalangan masyarakat, terutama pengguna media sosial.

"Tidak mungkin Saracen melakukan penyebaran ujaran kebencian tanpa biaya. Pasti ada pemodal atau yang membiayai di balik semua itu," kata Hasanuddin.

Untuk itu, Hasanuddin mengingatkan Polri untuk tidak ragu dalam menindak tegas otak intelektual dan pendana di belakang grup Saracen tersebut.

"Dalam UU ITE sudah secara jelas disebutkan bahwa pelaku penyebar konten ujaran kebencian bisa dipenjara hingga 6 tahun penjara. Jadi, Polri jangan ragu untuk menindak tegas pelaku," kata Hasanuddin.

Sebelumnya, Polri berhasil menciduk tiga pengurus Saracen, yakni MFT (43) yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com, SRN (32) yang berperan sebagai koordinator grup wilayah, dan JAS (32) yang berperan sebagai ketua.

Kelompok Saracen eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA, antara lain Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Herry Barus Lihat semua artikel →