BRI Hormati Putusan Pengadilan dan Tegaskan Zero Tolarance Terhadap Fraud di Lingkungan Kerja
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Sehubungan dengan pemberitaan Relation Manager Bank BRI Jadi Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Rp 122 M dengan SPK Fiktif.
"Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut," kata Didik Triharyanto Pemimpin Kantor Cabang BRI Veteran Jakarta di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan BRI menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta. Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Veteran Jakarta sebagai langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
"BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa pemberian sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 30 April 2025 sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, ungkapnya, BRI senantiasa pro-aktif dalm pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud di lingkungan kerja serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).