Sampaikan Aspirasi, Petani Tebu Akan Lakukan Aksi Parkir Truk di Jalan Utama

Oleh : Hariyanto | Senin, 21 Agustus 2017 - 08:08 WIB

INDUSTRY.co.id - Jombang - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menginstruksikan kepada para petani untuk melakukan aksi memarkir truk tebu di pinggir jalan utama di tiap-tiap pabrik gula  pada 24 Agustus 2017.

Menurut siaran pers dari DPN APTRI yang ditandatangani Soemitro Samadikoen (Ketua APTRI) dan M Nur Khabsyin (Sekjen APTRI), Minggu (20/8/2017), pada 28 Agustus, petani tebu juga akan berdemo di istana negara guna menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pengambil kebijakan.

Soemitro mengungkapkan, pada Jumat (18/8/2017) DPN APTRI menggelar rapat bersama pengurus DPD dan DPC APTRI se-Indonesia. Rapat yang bertempat di salah satu hotel Surabaya itu membahas persiapan dan finalisasi unjuk rasa ke Jakarta.

"Petani tebu merasa hanya dijadikan korban kebijakan penguasa. Makanya, kami akan mengadakan aksi memarkir truk tebu di pinggir jalan utama di tiap pabrik gula pada Kamis, 24 Agustus 2017," kata Soemitro.

Soemitro menambahkan, sebenarnya APTRI sudah melakukan berbagai upaya dengan jalan diplomasi menyampaikan aspirasi, keluhan, jeritan dan permasalahan petani tebu kepada pengambil kebijakan di Jakarta. Namun demikian, hingga saat ini belum ada hasil yang diharapkan. "Oleh sebab itu, 28 Agustus 2017, para petani tebu berangkat ke istana untuk demo," tambahnya.

Menurut Soemitro, ada beberapa pihak yang akan menjadi sasaran demo diantarannya Menteri Perdagangan. Di kementerian tersebut petani mengusung tuntutan agar gula petani dibeli Rp 11 ribu/kg. Kemudian petani juga mendesak agar pemerintah menghentikan impor gula.

Selanjutnya Menteri BUMN. Petani akan menagih janji konpensasi dari impor yaitu jaminan rendemen 8,5% tahun 2016, konpensasi rendemen rendah tahun 2017, serta revitalisasi pabrik gula.

"Jangan tutup pabrik gula, sebelum mendirikan pabrik baru. Sedangkan kepada Mentri Keuangan, kami meminta agar segera diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang pembebasan gula tanu dari PPN," pungkas Soemitro.