Menhub Jmin Bongkar Muat Pelabuhan Probolinggo Lebih Cepat

Oleh : Herry Barus | Senin, 21 Agustus 2017 - 06:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Probolinggo- Kementerian Perhubungan meningkatkan penyediaan dan pengembangan infrastruktur logistik Pelabuhan Probolinggo melalui kerja sama pemanfaatan (KSP) barang milik negara antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan badan usaha milik daerah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan ke Pelabuhan Probolinggo, Minggu (20/8/2017), memastikan kegiatan bongkar muat logistik menjadi lebih murah, mudah, dan cepat melalui peningkatan infrastruktur.

"Ada dua pelabuhan yang diserahterimakan untuk kerja sama dengan swasta, bisa BUMN, atau BUMD. Kita bisa pastikan kegiatan di sini akan lebih murah, mudah, dan cepat," kata Menhub Budi Karya kepada awak media di Pelabuhan Probolinggo.

Ia menjelaskan dengan peningkatan fasilitas, pelayanan jasa kepelabuhanan akan lebih optimal, sehingga kegiatan bongkar muat barang semakin efektif dan efisien.

Selain itu, peran Pelabuhan Probolinggo akan mengimbangi arus barang menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pelabuhan Probolinggo menjadi pelabuhan pertama kerja sama antara pemerintah dan BUMD setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Hasil Reklamasi dan Bangunan Dermaga antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo dan Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN).

Kerja sama ini dilakukan untuk penyediaan dan pengembangan infrastruktur logistik yang merata di seluruh Indonesia dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, tujuan kerja sama juga meliputi optimalisasi kontribusi yang diperoleh dari pengelolaan baik untuk pemerintah melalui PNBP maupun pendapatan jasa kepelabuhanan bagi BUMD.

"Kerja sama ini juga dilakukan untuk memberikan peran kepada pemerintah daerah melalui BUMD, sehingga ke depan pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan akan menjadi minoritas dalam membangun infrastruktur perhubungan," kata Menteri Budi Karya.

Pemerintah telah menganggarkan pembangunan infrastruktur transportasi termasuk pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan, namun dengan kebutuhan yang demikian besar sementara anggaran pemerintah sangat terbatas maka ke depan biaya operasional seharusnya tidak terus menerus bergantung dari APBN.

Terkait skema bagi hasil, dalam perjanjian dijelaskan KSOP Pelabuhan Probolinggo akan memperoleh sebesar 0,50 persen dari nilai aset barang milik negara dan setiap tahun mengalami peningkatan sebesar 4,55 persen.

Sedangkan PT DABN memperoleh keuntungan hasil kerja sama sebesar 25,16 persen dari nilai investasinya.

PT DABN adalah anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama yang mempunyai izin sebagai badan usaha pelabuhan, sehingga dapat mengelola pelabuhan umum apabila mendapatkan izin dari pemerintah.