Begini Cara Pembatalan Transaksi Belanja di Indodana PayLater Lewat Jalur Resmi
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perusahaan layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indodana PayLater terus mengedepankan kenyamanan para pengguna dalam memanfaatkan layanan saat berbelanja.
Selain kemudahan, Aplikasi Indodana Finance juga memfasilitasi proses pembatalan transaksi setelah check out apabila memang terbukti ada transaksi yang bermasalah atau ada kendala lain yang perlu diselesaikan dengan pembatalan.
"Pada dasarnya, proses pembatalan transaksi harus dilakukan di masing-masing merchant/toko tempat Anda belanja/bertransaksi baik online maupun offline, dengan syarat pengguna belum pernah mengajukan permohonan refund untuk transaksi yang sama sebelumnya akibat kegagalan pembayaran," tulis Indodana PayLater dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (24/9/2025).
Untuk memastikan rasa aman dan nyaman, para pengguna Indodana PayLater perlu memahami proses pembatalan transaksi lewat jalur resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Pengguna mengajukan permohonan pembatalan langsung ke pihak merchant" terhadap transaksi yang dianggap bermasalah atau ingin dibatalkan.
- Pihak merchant kemudian akan melakukan verifikasi data berdasarkan bukti transaksi atau dokumen pendukung lainnya sesuai prosedur internal masing-masing.
- Pihak merchant kemudian akan mengirimkan hasil verifikasi data beserta bukti transaksi dan dokumen pendukung ke Indodana Finance.
- Indodana Finance kemudian akan mengevaluasi bukti kedua belah pihak dan memutuskan apakah pembatalan transaksi dapat disetujui. Jika terbukti transaksi harus dibatalkan, pembatalan diproses.
- Setelah pembatalan disetujui, limit Indodana PayLater akan segera dikembalikan ke akun pengguna. Jika pembatalan ditolak, transaksi akan tetap berlaku dan limit akan tetap terpotong.
- Pengguna bisa memonitor status pembatalan dan pengembalian limit melalui riwayat transaksi pada aplikasi Indodana Finance.
"Proses pembatalan transaksi Indodana PayLater biasanya memakan waktu maksimal 1 x 24 jam hari kerja setelah semua syarat dan dokumen pengajuan lengkap dipenuhi. Untuk pengembalian limit setelah pembatalan disetujui, proses dilakukan secara real time dan limit akan langsung dikembalikan ke akun pengguna," tulisnya lagi.
Pengguna juga bisa menghubungi lewat saluran resmi Indodana PayLater. Indodana PayLater memiliki saluran komunikasi resmi yang siap membantu para pengguna apabila mengalami kesulitan atau kendala saat proses pembatalan transaksi dari pihak merchant.
"Pengguna dapat menghubungi customer service resmi melalui email di alamat cs@indodanafinance.com atau telepon di (021) 4059 5888," bunyi keterangan tersebut.
Apabila pengguna ingin melakukan permohonan pembatalan, pastikan dilakukan sesegera mungkin agar menghindari denda keterlambatan, dan menjaga histori transaksi beserta skor kredit tetap sehat. Serta memastikan akun Indodana Finance Anda tetap aman dari potensi penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Indodana berpesan untuk selalu melakukan proses pembatalan dan komunikasi melalui saluran resmi Indodana Finance untuk mendapatkan pengalaman berbelanja yang lebih nyaman dan aman.