Peristiwa Pungli Polisi Munculkan Banyak Tanggapan Negatif

Oleh : Herry Barus | Minggu, 20 Agustus 2017 - 01:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mabes Polri angkat bicara soal sopir korban pungli oleh oknum polisi nakal di Kalimantan Selatan. Sopir yang berani merekam dan lantas menggugah video itu di media sosial--yang lantas viral itu--akan diberi penghargaan.

"Terkait video di medsos yang menayangkan oknum polisi lalu lintas tengah melakukan pungli kepada seorang sopir, tayangan tersebut menjadi viral di medsos memunculkan banyak tanggapan negatif dari masyarakat dan netizen," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto melalui rilis yang diterima Redaksi  Sabtu (19/8/2017).

Menyikapi hal tersebut, Rikwanto melanjutkan, Kapolda Kalimantan Selatan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan di lapangan sekaligus pemeriksaan kepada oknum polisi lalu lintas dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan fakta bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pungli dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas berinisial Aiptu MM dan Bripka DB dari Polsek Labuan Aman Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah.

"Saat ini terhadap oknum tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan proses tindakan hukum lebih lanjut di internal Polri," tegasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rikwanto melanjutkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan dalam peristiwa suap-menyuap maka polisi dan penyuap bisa dikenakan pidana.

"Kalau pemerasan maka polisinya saja yang dipidana. (Karena) peristiwa tersebut benar terjadi pengunggahnya tidak dipidana justru dikasih reward karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya," tambah Rikwanto mengutip Tito.

Baru kalau yang diunggah adalah peristiwa yang tidak benar maka itu baru dapat dikenakan UU ITE.

"Setelah di cek Kapolda Kalsel dan Kadiv Propam Mabes Polri saya turunkan tim kesana (memang benar)," urainya.

Dalam keterangannya pada hari Sabtu siang tadi Kapolda Kalimantan Selatan menyatakan bahwa anggota yang pungli akan di proses hukum dan sopir yang menayangkan video itu akan di beri penghargaan.

Rencananya hari Senin (21/8/2017) akan diadakan acara pemberian penghargaan oleh Kapolda kepada sopir tersebut.

Kapolda juga ingin meluruskan opini dan viral di media sosial yang menyebutkan bahwa polisi ingin menangkap dan menjadikan Cecep sebagai tersangka. “Saya ingin meluruskan dan menegaskan, bahwa saya ingin berterima kasih atas keberaniannya sehingga saya tahu bagaimana kinerja anggota saya di lapangan,” kata Kapolda.

Kapolda menambahkan, oknum yang melakukan pungli sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Kalsel dan akan dilakukan sidang disiplin dan KKE. "Saya akan tindak tegas personel yang berani main-main dan merugikan masyarakat," tegas Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana.

Kapolda Kalsel juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan perilaku  anggota Polda Kalsel yang tidak sesuai dengan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Polri untuk merekam dan melaporkan hal tersebut ke Bid Propam satuan masing-masing.