Polri-PPATK Lacak Aliran Dana First Travel Lewat Buku Tabungan yang Disita

Oleh : Herry Barus | Minggu, 20 Agustus 2017 - 00:41 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Polisi telah mengamankan beberapa aset milik tersangka kasus dugaan penipuan First Travel di bilangan Sentul. Mulai dari  kendaraan roda empat, buku tabungan dan sejumlah aset lainnya di rumah bos First Travel Andika Surachman dan istinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

"Hasilnya lagi pengecekan rekening. Kita belum tahu hasil pemeriksaannya. Penggeledahan kemarin di rumah (kawasan) Sentul, didapatkan tambahan buku tabungan lumayan banyak," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi Sabtu (19/8/2017).

Menurut Herry, pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Khususnya, untuk mengetahui aliran dana para nasabah First Travel. Pasalnya, hasil pelacakan sementara, polisi baru mendeteksi saldo sebesar Rp 1,3 juta di salah satu rekening tersangka.

"Sedang dicek ya ke PPATK. Kita mintakan aliran dananya ke mana, harus ke PPATK. Jadi itu yang sedang berproses," paparnya.

Sebelumnya Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah.

"Tambah satu kemarin adiknya itu Kiki Hasibuan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2017)

Herry menyatakan Kiki juga menjabat sebagai Komisaris yang mengetahui cara kerja Direktur Utama First Travel Andika Surachman.

Herry mengungkapkan penyidik kepolisian masih mendalami aliran dana milik jamaah yang terkumpul hingga menghilang.