Waduh Gawat! Hingga Kini Pasokan Gas Industri Gelas Kaca Masih Dibatasi 48%

Oleh : Ridwan | Senin, 18 Agustus 2025 - 14:40 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengkalim bahwa pasokan gas bagi pelanggan di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan sebagian Sumatera sudah berangsur pulih dan stabil pada Minggu (17/8) pagi dengan diperolehnya tambahan gas untuk mengisi stock gas dalam jaringan pipa.

Kepastian tersebut merupakan hasil kolaborasi atau sinergi antara PGN didukung penuh oleh Kementerian ESDM, SKK Migas dan PT Pertamina (Persero), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kepastian tambahan pasokan gas lainnya juga telah dikonfirmasi dan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keandalan operasional dalam rangka menjaga kestabilan pasokan gas kepada pelanggan.

“Hal ini merupakan bentuk sinergi PGN dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengupayakan stabilitas dan penguatan pasokan gas, untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada pelanggan,” ujar Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman.

Meski demikian, kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan apa yang telah dikonfirmasi oleh PGN. Sejumlah industri masih harus menghemat pamakaian gas hanya sebesar 48% yang diberlakukan oleh pihak pemasok gas.

“Ternyata pembatasan pemakaian sebesar 48% tetap diterapkan. Pabrik diingatkan agar memakai gas hanya 48% dari pemakaian maksimum,” kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Susanto saat dikonfirmasi media di Jakarta, Senin (18/8).

Terkait statement pihak penyalur gas yang mengatakan kondisi sudah pulih dan stabil, dia meluruskan bahwa yang telah membaik adalah tekanan supply gas yang masuk. 

“Mungkin kemarin karena hari libur atau banyak pabrik yang tidak berfungsi, sehingga tekanan membaik. Pabrik sekarang bisa berproduksi tetapo dengan pemakaian gas terbatas. Ada juga pabrik yang masih tidak bisa berproduksi karena bermasalah dengan tekanan gas seperti di daerah Cibubur,” paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pembatasan pasokan gas yang diberlakukan pihak penyalur gas membuat gaduh industri nasional. Pasalnya, bukan hanya dibatasi 48%, selebihnya industri juga dipaksa membayar gas dengan harga selangit.

"Dengan dibatasi supply gas HGBT dan penalti kelenihan pemakaian artinya anggota kami harus membayar 52% gas dengan harga 120% x USD 14,88 = USD 17,85 per MMBTU. Jauh diatas harga gas negara tetangga kita," tegas Henry.

APGI berharap kehadiran pemerintah untuk mencarikan solusi berkaitan gangguan supply gas dari PGN yang dirasa tidak pernah kunjung tuntas. "Tindakan ini justru semakin menghambat pertumbuhan industri di Tanah Air. Oleh karena itu pemerintah harus segera turun tangan," ungkap Henry.

Dirinya berharap pemerintah dapat menjalankan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 76K/2025 secara penuh agar industri bisa bertumbuh dan berkembang.

"Meskipun selama ini implementasinya hanya berkisar rata-rata 60%," tutup Henry.