Pemerintah Aspiratif Dalam Usaha Rumuskan HET Beras

Oleh : Ridwan | Jumat, 18 Agustus 2017 - 07:06 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Langkah pemerintah untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras masih membutuhkan waktu agar dapat memenuhi kepentingan semua pihak.

Dalam dialog yang digelar Kementerian Perdagangan, semua pemangku kepentingan atau stakeholder menyampaikan aspirasinya. Menurut para pedagang, HET sulit diterapkan karena harga yang diterima dari petani sudah tinggi dan berfluktuasi. Apalagi beras yang ada berasal dari berbagai daerah atau harus dikirim ke daerah-daerah lain dengan sejumlah variasi kualitas.

Peneliti sekaligus Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah mengatakan, upaya pemerintah dalam menampung aspirasi dari asosiasi para pedangan dan petani sudah tepat. Menurutnya, selain menampung aspirasi dari para asosiasi terkait, pemerintah juga harus memperhatikan data faktual yang ada di lapangan.

"Sudah tepat. Namun demikian, pemerintah harus tetap memperhatikan data faktual dari aspirsi asosiasi petani dan pedagang," ungkap Rusli kepada wartawan di Jakarta (17/8/2017).

Lebih lanjut, Rusli menjelaskan, dalam penetapan HET perlu diperhatikan harga faktual gabah saat ini. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata harga gabah nasional pada periode Januari- Juli 2017 sebesar Rp4.509,95 per kilogram untuk gabah kering panen dengan kadar air sekitar 18%. Dan Rp5.470,25 per kilogram untuk gabah kering giling (GKG) dengan kadar air sekitar 12%.

"Harga gabah tersebut jauh lebih tinggi dari harga gabah yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan HET Rp9.000 untuk beras medium yang terakhir berlaku yakni Rp4.250 per kilogram," terangnya.

Penyebab terjadinya perbedaan harga terbesar disebebkan oleh perbedaan harga gabah yang menurut Perpadi saat ini di lapangan adalah Rp4.600 per kilogram, sedangkan dari perhitungan Kementerian Pertanian (Kementan) adalah Rp4.070 per kilogram.

Perpadi menyatakan bahwa saat ini tidak ada gabah di pasaran dengan harga Rp4.070 per kilogram, sementara itu, Kementan bersikukuh pada perhitungannya. Seharusnya pemerintah tetap memperhatikan fakta yang ada di lapangan, jangan bersikeras mamatok harga.