Bank DKI Dukung Peresmian Gerai Samsat Pluit Village

Oleh : Wiyanto | Kamis, 17 Agustus 2017 - 20:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Dukung pelayanan kepada wajib pajak di DKI Jakarta, Bank DKI menyambut baik keberadaan Gerai Samsat Mall Pluit Vilage yang belum lama diresmikan. Peresmian tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta,Saefullah, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra, dan Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo.

“Dengan semakin banyaknya pilihan tempat pembayaran pajak, wajib pajak akan semakin dimudahkan dalam pembayaran sehingga harapannya penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor semakin meningkat” ujar Antonius Widodo di Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo menuturkan bahwa Gerai Samsat di Mall Pluit Village ini merupakan implementasi dari kerjasama yang harmonis yaitu Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, PT Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta dan Bank DKI dengan Lippo Mall Pluit Vilage.

Ia juga menyebutkan bahwa Gerai Samsat Mall Pluit Village ini merupakan pelayanan terpadu untuk melayani para wajib pajak, dan ini dibuka tidak hanya untuk warga Pluit dan Pantai Indah Kapuk saja, tapi juga seluruh warga DKI Jakarta bisa ke sini karena data kendaraan di wilayah Jakarta sudah online.

Adapun pelayanan pembayaran pajak yang dilayani di gerai ini hanya untuk pajak tahunan. Untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK tetap harus di Samsat setempat, karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan. Selain mengunjungi Gerai Samsat, wajib pajak dapat melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui E Samsat dengan menggunakan e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI. 

Cara pembayaran PKB, sangat mudah tutur Antonius Widodo. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor 

kendaraan dan masukan kode alfabeth. Apabila berhasil diinquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi, Nominal PKB. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk pembayaran dibawa ke Samsat untuk memperoleh pengesahan STNK dan pencetakan surat ketetapan pajak tahunannya. 

Ia menuturkan bahwa layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. “Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan system Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga” ujar Antonius Widodo.