BEI Terus Berupaya Pangkas Proses Privatisasi BUMN

Oleh : Herry Barus | Rabu, 16 Agustus 2017 - 07:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terus mengupayakan untuk memangkas tahapan proses privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau penjualan sebagian saham ke masyarakat.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Selasa (15/8/2017) mengatakan bahwa upaya pemangkasan proses privatisasi BUMN masih terganjal pada sejumlah ketentuan di tingkat Parlemen.

"Kami sudah sampaikan ke DPR agar 25 tahap proses privatisasi BUMN bisa dipangkas," ujarnya dalam peluncuran buku berjudul "Pasar Modal di Ujung Pena: Serpihan Kenangan Tentang Bursa Kita".

Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), privatisasi adalah penjualan saham Perseroan, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham oleh masyarakat.

Dalam Undang-undang itu disebutkan juga Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2009 menyebutkan privatisasi dilakukan dengan cara, penjualan saham berdasarkan ketentuan pasar modal, penjualan saham secara langsung kepada investor, dan penjualan saham kepada manajemen dan/atau karyawan Persero yang bersangkutan.

Tito Sulistio meyakini bahwa privatisasi BUMN akan memicu pemerataan kepemilikan saham perusahaan BUMN di masyarakat, selain itu juga dapat meningkatkan aspek transparansi dan akuntabel.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 1993-1995, Bacelius Ruru mengatakan bahwa pelaksanaan privatisasi BUMN akan berdampak positif bagi perkembangan perusahaan, dan bisa memperbesar kepemilikan masyarakat di pasar saham.

"Situasi itu dapat memperbesar jumlah investor ritel kita," katanya.

Saat menjabat, ia menceritakan, pada November 1995 lalu, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melakukan privatisasi, sampai saat ini pada akhirnya kinerja perseroan positif secara berkelanjutan.

"Waktu saya Ketua Bapepam-LK, saya yang memegang privatisasi Telkom. Saya yakin privatisasi akan menyehatkan kinerja perusahaan," katanya.