IKI Mei 2025 Tembus 52,11, Kemenperin: Industri Manufaktur RI Tetap Kokoh Ekspansi

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Mei 2025 yang tercatat sebesar 52,11. Angka ini meningkat 0,21 poin dibandingkan bulan April 2025.
Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 21 subsektor mengalami ekspansi dan 2 subsektor mengalami kontraksi. Subsektor yang mengalami ekspansi memiliki kontribusi sebesar 95,7% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas di triwulan I-2025.
“Meningkatnya angka IKI bulan Mei 2025 disebabkan industri dalam negeri memberi apresiasi positif terhadap kebijakan baru yang progresif dan agresif yaitu Perpres 46/2025 tentang belanja pemerintah wajib memprioritaskan produk manufaktur dalam negeri,†kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakaarta, Selasa (27/5).
Adapun, dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah industri alat angkutan lainnya dan industri pengolahan tembakau. Sedangkan, dua subsektor yang mengalami kontraksi yaitu industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, serta industri peralatan listrik.
Pada bulan Mei 2025, nilai IKI variabel pesanan baru mengalami peningkatan sebesar 2,13 poin sehingga mengalami fase ekspansi yaitu 51,77. Sedangkan, nilai IKI variabel produksi mengalami perlambatan ekspansi sebesar 2,09 poin atau mencapai 52,43.Â
“Selain itu, nilai IKI variabel persediaan produk juga mengalami perlambatan ekspansi sebesar 1,15 poin atau mencapai 52,48,†jelasnya.
Berdasarkan laporan IKI bulan Maret 2025, kegiatan usaha secara umum juga masih tergolong baik. Sebanyak 74,3% responden menyampaikan kegiatan usahanya membaik dan stabil. Sementara pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya menurun di bulan Mei 2025 mengalami penurunan 0,2% menjadi 25,7%.
Disisi lain, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya 6 bulan ke depan tidak banyak berbeda dengan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 66,6%.Â
“Angka ini menurun 0,2% dibandingkan dengan presentase bulan sebelumnya,†pungkas Febri.