Menperin: Pemerintah Terus Dorong Kawasan Industri Nasional

Oleh : Ridwan | Senin, 07 Agustus 2017 - 06:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia centris. Pemerintah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional (PSN), sehingga pengembangannya dapat diprioritaskan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui laman facebooknya @Airlangga Hartarto di Jakarta (6/8/2017).

Menurutnya, untuk meningkatkan daya saing kawasan industri, hal yang paling penting untuk dilakukan adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, kerja yang baik juga diperlukan antara pemerintah pusat dan pengelola kawasan industri terkait.

"Untuk meningkatkan daya saing kawasan industri yang sedang digarap ketersediaan infrastruktur menjadi pokok penting serta kualitas peningkatan sumber daya manusia,' ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, pembangunan kawasan industri perlu peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan jalur kereta api. "Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi yakni gas dan listrik," terangnya.

Seperti diketahui, kawasan industri memegang peranan yang cukup strategis dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari peningkatan efisiensi dan kemudahan penyedia infrastruktur serta upaya dalam menarik investasi dan penyediaan lapangan kerja yang luas.

Beberapa indikator yang menunjukkan bahwa percepatan penyebaran pembangunan industri sudah berada di jalur yang benar dan menunjukkan hasil yang memuaskan. Pada tahun 2014, sektor industri di luar Jawa menyumbangkan 16,53 persen dari total PDRB dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 16,84 persen.

Selanjutnya, kontribusi luar Jawa dalam PDB sektor industri pengolahan non-migas menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Bahkan, secara perlahan sektor industri pengolahan non-migas mulai bergeser ke luar Jawa. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kontribusi sektor industri non-migas dari 27,47 persen pada tahun 2014 menjadi 28,06 persen dari total nilai tambah sektor industri
nonmigas nasional pada tahun 2016.

Berdasarkan data Kemeneprin, Investasi langsung dalam bentuk PMA di luar Jawa dalam periode 2010-216 terus mengalami peningkatan baik dalam bentuk nilai maupun kontribusinya. Total PMA yang masuk ke luar Jawa terus meningkat dari USD13,09 miliar pada tahun 2014 menjadi USD14,19 miliar pada tahun 2016. Untuk PMDN nilainya juga terus meningkat dari Rp59,02 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp89,88 triliun pada tahun 2016.

Disisi lain, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar meminta agar pemerintah terus fokus mempercepat pembangunan infrastruktur dalam upaya menopang pengembangan kawasan industri di Jawa dan luar Jawa. Dengan dukungan pembangunan infrastruktur terutama berupa pembangkit tenaga listrik maupun ketersediaan harga gas yang kompetitif sangat diharapkan oleh para pengembang kawasan industri.

"kami yakin, terbangunnya kawasan industri yang terintegrasi mendorong tercapainya pemerataan perekonomian dan kesejahteraan yang ditargetkan oleh pemerintah," pungkasnya.