Menperin: TKDN Salah Satu Pendorong Employment

Oleh : Ridwan | Kamis, 03 Agustus 2017 - 15:33 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada pekan ini. Dalam Perpres tersebut, Presiden menekankan semua produk yang diproduksi di dalam negeri harus menggunakan komponen lokal sesuai ketentuan dari masing-masing produk tersebut.

"Perpres TKDN sudah di sinkronisasikan, jadi kita tinggal menunggu kapan itu akan diterbitkan," ungkap Menteri Perindustrian seusai menerima Delegasi US-ASEAN Business Council di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Ia menambahkan, poin yang paling penting bahwa kenapa TKDN tidak maksimal karena biasanya pembelian itu dadakan. "Dalam TKDN ini kita minta bahwa rencana pembelian pemerintah, pemerintah pusat, kementerian atau lembaga sebelumnya sudah di enaunce jauh hari sebelumnya, sehingga perusahaan nasional bisa memprediksi kapan mau beli kapal laut, kapal penumpang, feri, sehingga perencanaan itu bisa dirancang dari jauh hari," terangnya.

Menurutnya, kebanyakan TKDN ini yang kita dorong misalnya di sektor PLN, electric city, proyek 35 MW , migas, kemudian infrastruktur. "Ini kan sifatnya project, kalau project biasanya ada enginering konten, kalau enginering konten tidak bisa instant karena sistem kerja enginering tidak sama dengan industri yang berbasis konsumer," tambah Menperin.

Perpres TKDN ini merupakan pengaturan tentang pemantauan dan pengendalian penggunaan produk dalam negeri. Kendati demikian, ia menegaskan tidak ada batasan impor. Namun, Perpres ini sebagai upaya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sehingga projek nasional dapat menjadi ajang penyerapan tenaga kerja nasional sekaligus penghemat devisa. Bahkan industri substitusi impor bisa terbangkitkan kembali

"Karena kunci dari ekonomi dan project ini kan untuk employment, TKDN ini salah satu untuk mendorong employment," imbuh Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menungkapkan, apabila menggunakan lokal konten tentu tidak hanya insentif yang didapatkan tetapi juga kompetitivenes. "Program pemerintah diharapkan bisa memberikan treecle down kepada pelaku ekonomi, jadi inclusiveness yang harus di dorong," pungkasnya.