Kucurkan Triliunan Rupiah, Pemerintah Jadikan Flores Pulau Panas Bumi

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 03 Agustus 2017 - 12:21 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah menentapkan pulau Flores sebagai pulau panas bumi. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tanggal 19 Juni 2017.

"Kita ingin bercita-cita menjadikan Flores sebagai pulau percontohan yang keseluruhan energinya suatu saat nanti itu datang dari energi yang terbarukan, dalam hal ini adalah geothermal," kata  Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Rida Mulyana dalam sebuah acara Konvensi Panas Bumi Internasional (IIGCE 2017) ke-5, di JCC, Senayan baru-baru ini.

Meski tak disebutkan secara rinci kapan pembangunannya akan dilaksanakan, Rida mengatakan, sejauh ini pencanangannya sudah dilakukan. Salah satu proyek panas bumi juga disebutkan bernama Waisano.

Ia mengatakan bahwa pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi akan mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3 triliun. Serta, bantuan dari World Bank (Bank Dunia) sebesar US$ 55,25 juta.

"Proyek ini (akan) menggunakan dana yang namanya geothermal fund yang tadi diumumkan adanya MoU antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan. Dananya sejumlah Rp 3 triliun dari APBN dan US$ 55,25 juta dari Wolrd Bank," ungkapnya.

Dana tersebut, kata Rida, akan digunakan untuk memitigasi eksplorasi sehingga menarik investasi masuk.Setelah investasi masuk, pengembang akan membayar biaya eksplorasi tersebut. Selanjutnya, dana yang dibayarkan itu akan dipergunakan untuk melakukan eksplorasi di wilayah lainnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Konferensi dan Ekshibisi Geotermal ke-5, diserahkan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM kepada Gubernur NTT perihal penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.