Pemprov Kaltara Segera Bentuk Badan Pengelola Sektor Kawasan Industri

Oleh : Herry Barus | Senin, 31 Juli 2017 - 14:06 WIB

INDUSTRY.co.id - Tarakan- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera membentuk Badan Pengelola Kawasan Industri untuk mengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Mangkupadi Kabupaten Bulungan.

Pembentukan dana pengelola ini menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian yang diisi orang-orang yang berkompeten, berpengalaman, punya potensi, memahamai secara menyeluruh fungsi kawasan industri," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie melalui pesan tertulisnya kepada Antara Minggu (30/7/2017).

Ia mengungkapkan, badan pengelola ini nantinya bertugas merencanakan, mengelola, mengembangkan, dan mengendalikan kawasan industri. Termasuk mempromosikan dan menarik investor-investor baru berinvestasi di kawasan industri tersebut.

Badan pengelola ini nantinya dapat berbentuk badan usaha miliki daerah (BUMD), badan usaha milik swasta (BUMS) atau kerja sama antara badan pengelola, pemerintah/pemda dan BUMD/BUMS.

"Kita lihat sikonnya nanti. Pada intinya badan pengelola di SK-kan Gubernur (Kaltara)," tegas dia.

Menyinggung sistem perekrutan pengurus, ditempuh melalui fit and profer test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap pelamar yang diperkirakan memakan waktu tiga bulan.

Irianto Lambrie juga menyatakan, badan pengelola kawasan industri ini menjadi jangkar yang berhak mengatur dan membentuk regulasi atau kebijakan agar daerah dan negara mendapatkan peneriman yang tepat.