Kemen PUPR Tolong Catat! Masyarakat Wajib Bersertifikasi Kerja di Sektor Konstruksi

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 09 Maret 2024 - 09:19 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta – Kadin Indonesia Bidang Vokasi & Sertifikasi dan Bidang PUPR & Infrastruktur berkolaborasi dengan BNSP dan LPJK Kementerian PUPR menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pelatihan Kerja Vokasi Konstruksi.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai stakeholder terkait, termasuk WKU Bidang Vokasi & Sertifikasi, WKU Bidang PUPR & Infrastruktur, Kepala Subdirektorat Pengembangan Profesi Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Komisioner BNSP, Pengurus Bidang I LPJK, dan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi serta Lembaga Pelatihan Kerja sektor konstruksi.

Berlokasi di Menara Kadin Indonesia, kegiatan FGD ini menjadi wadah antar sektor dan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah strategis dalam memberi masukan bagi LPJK maupun Kementerian PUPR guna meningkatkan kompetensi dan profesionalitas bagi masyarakat jasa konstruksi.

Untuk menghadapi tantangan ke depan, masyarakat yang bekerja di sektor konstruksi wajib bersertifikasi kerja.

Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji melalui sambutan dan pemaparannya menjelaskan pentingnya diskusi yang dilakukan, khususnya dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) terampil.

“FGD ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program pelatihan kerja vokasi di sektor konstruksi, sesuai dengan kebutuhan terkini, berkualitas dan berdaya saing”, ujarnya. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Sertifikasi Profesi menjadi penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang berdaya saing baik pada kancah nasional hingga global.

“Sertifikasi Profesi memberikan kepastian akan standarisasi kompetensi dan diferensiasi untuk tenaga kerja terampil dan kompeten guna pemenuhan SDM unggul memperkuat daya saing Bangsa di kancah persaingan regional dan global”, tambahnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang PUPR & Infrastruktur, Insannul Kamil, kebutuhan jasa sektor konstruksi juga perlu untuk mengikuti arus kemajuan teknologi dan informasi yang kini telah dihadapi semua sektor ekonomi dan bisnis. “Kondisi yang terjadi saat ini sudah sangat berbeda dengan yang terjadi 10 atau 15 tahun yang lalu, dimana perusahaan besar akan lebih menguasai dibanding perusahaan kecil. Saat ini, faktor yang paling menentukan adalah perusahaan mana yang dapat beradaptasi dan bergerak dengan sangat cepat, (perusahaan) itu lah yang akan mengalahkan perusahaan yang berjalan lebih lambat”, ujarnya.

Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan bahwa kesiapan SDM pada sektor jasa konstruksi yang memiliki keahlian khusus dan teredukasi merupakan kunci dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

Pengurus Bidang I LPJK, Ir. Ludy Eqbal Almuhamadi, melalui pemaparannya kemudian menjelaskan secara komprehensif penyelenggaraan pelatihan kerja berbasis kompetensi khususnya di bidang konstruksi yang melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja dan Lembaga Sertifikasi Profesi. Pemaparan materi diakhiri oleh Koordinator Perijinan dan Akreditasi Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Fitroh A. Malik yang menjelaskan terkait proses akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kegiatan FGD ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Kesepahaman berisi poin-poin penting hasil diskusi yang telah dipandu oleh moderator.

Harapannya hasil dari diskusi ini dapat menjadi acuan bersama dalam menentukan langkah-langkah inovatif yang dapat dilakukan semua pihak, khususnya pada sektor konstruksi.

“FGD ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara Kadin Indonesia, BNSP, LPJK Kementerian PUPR dan semua pihak dalam membahas langkah-langkah inovatif dalam bidang dalam merancang langkah-langkah inovatif dalam pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang fokus pada sektor konstruksi,” tutur Ketua Panitia Pelaksana, Asep Rinda