Gelar Business Matching, Kemenperin Bidik Serapan Potensial Anggaran Belanja Rp1.200 Triliun

Oleh : Ridwan | Senin, 04 Maret 2024 - 11:08 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Bali - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggelar Business Matching program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Kegiatan yang digelar pada tanggal 4-7 Maret 2024 tersebut bertujuan untuk mempertemukan pelaku industri selaku produsen dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.

Pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024, Kemenperin menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko. S.A. Cahyanto mengatakan, beragam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan badan usaha yang menggunakan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat. 

"Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat," kata Eko di Sanur, Bali, Senin (4/3).

Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. 

“Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya.

Dikatakan Eko, pihaknya telah mengindentifikasi potensial besaran anggaran belanja pemerintah dan badan usaha yang mencapai Rp1.200 triliun. 

"Ada potensi sebesar Rp1.200 triliun, kami sedang mengejar sebesar-besarnya yang bisa kita manfaatkan. Tahun lalu persentase antara komitmen dengan yang direalisasikan cukup tinggi. Oleh karena itu, tahun ini kami optimis angkanya akan lebih tinggi lagi," papar Eko.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia merupakan upaya yang sangat penting dilakukan dalam mewujudkan kemandirian bangsa. 

Menurutnya, keberhasilan gerakan tersebut telah dan akan selalu berdampak langsung pada perkembangan industri dalam negeri dimulai dari bertambahnya lapangan kerja baru, terserapnya banyak tenaga kerja, terjadinya multiplier effect pada berbagai sektor yang akan memperkuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

"Keberhasilan gerakan tersebut tentunya membutuhkan kolaborasi yang baik dari seluruh Kementerian/Lembaga, serta Pemerintah Daerah, BUMN, sektor Industri dan masyarakat," kata Suharti.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pembangunan bidang Pendidikan, riset dan teknologi, saat ini memerlukan pasokan berbagai jenis Produk Dalam Negeri (PDN) sebagai subtitusi produk impor utamanya kebutuhan peralatan laboratorium pada berbagai disiplin ilmu khususnya pada jenjang pendidikan tinggi. 

Business Matching ini diharapkan menjadi media survei pasar yang komprehensif untuk memastikan kesiapan dan kesediaan produk dalam negeri sebagai substitusi produk impor dari industri di Indonesia.

"Kedepan, penyampaian data kebutuhan belanja yang lebih detail dari pengguna diharapkan dapat ditangkap dan direspon sebagai peluang investasi olwh industri," tandasnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →