YLKI Desak Pemerintah Bekukan Aktivitas First Travel

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 29 Juli 2017 - 10:20 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Agama dan OJK agar aktivitas First Travel dan biro umrah lain yang bermasalah dibekukan.

“Aksi OJK melarang umrah promo First Travel tidak efekti, sebab yang bermasalah bukan hanya promo tapi juga umrah regular. Larangan OJK ‘Nanggung’ dan setengah hati,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (28/7/2017)

Ia juga menilai, First Travel tidak kooperatif baik pada Kemenag, OJK, YLKI dan lainnya. Mengapa dibiarkan? Mediasi ala Kementerian Agama pun mandul karena First Travel selalu tidak hadir.

Undangan mediasi Kementerian Agama ke YLKI, lanjutnya, terlihat main-main. "Undangan sangat mendadak, pagi hari pukul 10.00 diterima YLKI, mediasi pukul 14.00," tuturnya.

 Ia melanjutkan, persoalan calon jemaah yang mangkrak bukan hanya First Travel, tapi banyak misalnya Kafilah Rindu Ka'bah (krk) dan Hannien Tour. Kafilah Rindu Kabah malah sudah bubar, 3,500 calon jemaahnya tidak jelas nasibnya. Hannien tour menyalahkan Garuda Indonesia karena dianggap wanprestasi.

Padahal Garuda membatalkan ke Hannien Tour karena Hannien belum membayar booking seat sampai waktu deadline.

Saat ini sudah ada 22.613 pengaduan konsumen dari Enam biro umroh yg mengadu ke YLKI. Diperkirakan masih puluhan ribu lagi calon jamaah umroh yang terlantar dari biro travel umroh nakal, Proses refund juga sulitnya minta ampun.

“Bahwa kami mendesak Bareskrim untuk turun tangan dan menidaklanjuti laporan pengaduan pidana ke Polda yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti,” pintanya