BUMN Jangan Korupsi
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, mengingatkan para petinggi atau direksi BUMN untuk tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi. Sebab menurutnya, belakangan ada beberapa kasus yang cukup menjadi aib bagi perusahaan BUMN.
Menteri Rini mengaku cukup merasa kecewa akan kejadian yang dinilainya telah mencoreng nama pemerintah. Di antaranya adalah kasus tindak pidana korupsi yang terakhir menjerat petinggi di salah satu BUMN strategis yakni Direksi PT PAL hingga PT Garam.
"Saya ingatkan, kita sedikit ada musibah di beberapa bulan yang lalu. Yakni dengan direksi PT PAL, PT Garam, tolong kita bersama jaga jangan sampai hal ini terjadi lagi," ujar Rini di hadapan petinggi BUMN di kantornya, beberapa waktu lalu.
Menurut Rini, seharusnya sumpah yang diucapkan para petinggi perusahaan pelat merah saat serah terima jabatan harus diresapi. Upaya itu agar kejadian 'memalukan' yang menimpa BUMN tidak lagi terjadi.
"Jangan lupa, bapak ibu semua sudah mengucapkan sumpah, betul-betul lah, sumpah itu diresapi dan menjadi bagian dari kehidupan kita, sehingga bisa mengingatkan kita dalam melangkah," ujarnya.
Selanjutnya, dimasa datang, Rini menegaskan, seluruh petinggi perusahaan BUMN harus bekerja untuk bangsa dan negara. Menumbuhkan sikap nasionalisme dalam menjalankan tugasnya di perusahaan milik negara.
"Karena kita harus mementingkan lembaga BUMN, baru yang lain-lain. Saya tekankan betul bahwa kita, Kementerian BUMN ini tugasnya mengawasi dan membina BUMN kita di seluruh pelosok Indonesia," tuturnya.
Terkait langkah pencegahan korupsi di lingkungan BUMN, Rini memiliki program untuk mengoptimalkan audit oleh Dewan Komisioner setiap perusahaan BUMN.
"Kami jaga auditing dekom (dewan komisaris), jadi kami tekankan ke dekom bahwa komisaris harus mengoptimalkan tim audit mereka," kata Rini.
Sebelumnya Kementerian BUMN dihebohkan oleh kasus ditangkapnya sejumlah petinggi BUMN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diantaranya Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, General Manager Treasury PT PAL Indonesia Arif Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar.
Sementara Dirut PT Garam, Achmad Boediono ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri 75.000 ton.
Selain itu dalam waktu berdekatan, Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia/Askrindo (Persero) Budi Tjahjono juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT Asuransi Jasa Indonesia/Jasindo (Persero) periode 2011 – 2016.